
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kanwil Sulut, bahwa status tanah pada Kawasan Industri Mongondow (Kimong) merupakan tanah swapraja.
“Kalau di Mongondow itu adalah tanah negara bekas swapraja. Artinya tanah bekas kerajaan, jadi di sana ada bekas empat kerajaan. Sehingga ketika kerajaan itu sudah tidak ada lagi, kemudian mengacu pada undang-undang pokok Agraria, bahwa tanah bekas kerajaan itu, menjadi tanah milik negara swapraja. Jadi bukan tanah negara murni,” urai Rio M, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kanwil ATR/BPN Sulut Rio M.
Meski merupakan tanah swapraja, Rio menyebutkan bahwa pihak swasta yang akan mengelola Kimong tetap harus melaksanakan proses pengadaan tanah.
“Meski merupakan tanah bekas kerajaan, dan menjadi tanah negara swapraja tapi tetap masyarakat berhak atas tanah itu, walaupun sudah dari turun temurun tapi itu tetap dikuasai oleh masyarakat. Hanya saja penyebutannya yang berbeda. Tetap kalau ada ganti rugi tanah, mereka itu harus juga dilaksanakan ganti rugi,” urai Rio.
Sebelumnya, Hal senada juga diuraikan Kepala Kanwil ATR/BPN Sulut Lutfi Zakaria. Bahwa menurutnya lokasi Kimong tetap harus melaksanakan proses pengadaan tanah.
“Dari perizinannya memang untuk Kawasan Industri prakarsa swasta (PT.Kimong). Kalau di Kimong sendiri, status tanahnya ada banyak. Ada yang HGU, ada yang tanahnya dikuasai oleh masyarakat. Sehingga nanti si prakarsa swasta ini yang bebaskan,” papar Lutfy.
Sementara itu, Menurut Profesor Boedi Harsono, bahwa swapraja adalah suatu wilayah pemerintahan yang merupakan bagian dari daerah Hindia Belanda yang kepala wilayahnya berdasarkan perjanjian dengan pemerintahan hindia Belanda menyelenggarakan pemerintahan sendiri di wilayah yang bersangkutan, masing-masing berdasarkan perjanjian tersebut serta adat istiadat daerahnya masing-masing.
Adapun berdasarkan informasi, PT. Kimong telah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan luasan kawasan industri yakni 1780.28 hektar.
Editor: Desmi Babo