
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Buluminung (KIB). Penyusunan RDTR dilakukan pemerintah daerah dalam rangka menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku dipastikan bakal banyak pengusaha yang akan berinvestasi di Benuo Taka.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Fatmawati mengatakan, penyusunan RDTR KIB ditangani Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.
“Draf RDTR KIB saat ini ada beberapa yang diperbaiki dan harus diselesaikan oleh Bidang Tata Ruang, Dinas PUPR tahun ini,” kata Fatmawati, Senin (24/10/2022).
Fatmawati menyatakan, kawasan industri di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam yang disiapkan seluas 9.000 hektare. Pemerintah daerah membuka ruang seluruh investor yang bergerak di bidang industri. “Seluruh jenis industri bisa masuk di KIB,” tuturnya.
Fatmawati mengungkapkan, pemerintah daerah hanya memiliki lahan puluhan hektare di KIB, termasuk Pelabuhan Benuo Taka. Rencananya pemerintah daerah akan melakukan pembebasan lahan di tahun mendatang. “Rencana pembebasan lahan di kawasan industri sudah dibahas karena investor menginginkan juga ada semacam insentif untuk mempermudah mereka melakukan pembangunan di kawasan industri,” jelasnya.
Reporter: Adi Kade
Editor: Bambang Irawan
Sumber: https://pusaranmedia.com/read/14112/songsong-ikn-pemkab-ppu-susun-rdtr-kawasan-industri