2 November 2026

Menteri Perindustrian (Menpein) Muhammad Sarmuji ditemui usai melakukan pertemuan dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, Kamis (29/10/2026) (ANTARA/A Muzdaffar Fauzan)

Jakarta (Industrial News) – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan kenaikan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 ke angka 54,0 menjadi indikator bahwa kinerja industri nasional semakin membaik.

Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin, capaian tersebut mencerminkan laju ekspansi manufaktur terkuat sejak Maret 2024 atau 31 bulan terakhir, yang pada bulan Oktober 2026 tercatat 54,0, meningkat dari 52,4 secara bulanan.

“PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Momentum ini, kata Sarmuji, harus dijaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.

Penguatan PMI tersebut ditopang oleh pertumbuhan pesanan baru dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir yang didorong meningkatnya kepercayaan pasar, serta peluncuran produk baru.

Selain itu, pesanan ekspor baru mencatatkan laju pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011 yang turut menunjukkan semakin kuatnya permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia dari pasar internasional.

Berdasarkan data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik, antara lain Jepang 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6.

Adapun PMI yang berada di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Semakin tinggi angka PMI, semakin kuat pula laju perbaikannya.

Meski demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai capaian tersebut tidak boleh membuat Indonesia berpuas diri karena masih terdapat sejumlah negara dengan kinerja manufaktur yang lebih baik.

Menurut Menperin, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang kondusif melalui penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, pengamanan pasar domestik dari persaingan impor yang tidak sehat, serta peningkatan kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi industri.

“Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.

Selain itu, penguatan PMI manufaktur pada Oktober 2026 sejalan dengan perbaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada periode yang sama.

IKI Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77 atau meningkat 1,84 poin dibandingkan September 2026 yang berada di level 51,93.

Capaian tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan IKI Oktober 2025 sebesar 53,50, yang menunjukkan berlanjutnya tren penguatan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi usaha manufaktur nasional.

Sebelumnya, dalam laporan PMI Oktober, Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin menyebut sektor manufaktur Indonesia menutup triwulan ketiga dengan kinerja yang sangat kuat.

Menurutnya, peningkatan produksi dan pesanan baru yang didukung pertumbuhan ekspor, menjadi faktor penting penguatan tersebut. [*]