15 Juni 2026

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Madiun (Industrial News) – Komoditas kopi hutan berbasis agroforestri di Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. DPD RI Lia Istifhama optimistis, sektor perhutanan sosial khususnya kopi hutan mampu mendorong lahirnya desa devisa jika dikelola secara maksimal dan berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka usai Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 yang digelar Dinas Kehutanan Jatim, beberapa. Berdasarkan data Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta per 8 Juni 2026, terdapat 438 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah mengantongi SK Persetujuan Pengelolaan, tersebar di 23 kabupaten dan 1 kota di Jawa Timur.

Ning Lia sapaan Lia Istifhama menegaskan, penguatan sektor perhutanan sosial tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. Menurutnya, pengukuran nilai transaksi ekonomi menjadi indikator penting dalam melihat kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Perhutanan sosial bukan hanya soal menjaga hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini bisa menjadi pengungkit Indeks Desa Membangun (IDM), terutama pada aspek ekonomi dan ketahanan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyebutkan bahwa produk kopi hutan dari Jatim telah menembus pasar ekspor melalui skema communal branding. Beberapa daerah unggulan di antaranya kopi Kare Madiun, kopi Silo Jember, dan kopi Wonosalam Jombang.

Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi, mengungkapkan bahwa total akses legal pengelolaan perhutanan sosial mencapai 196.165 hektare dengan melibatkan 136.421 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sekitar 12 persen merupakan perempuan.

Selain itu, tercatat 880 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengembangkan berbagai sektor usaha, mulai dari hasil hutan kayu (HHK), hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga jasa lingkungan. Secara keseluruhan, terdapat 62 jenis komoditas yang dikembangkan.

Menariknya, kopi menjadi komoditas unggulan dengan kontribusi terbesar terhadap nilai ekonomi. Berdasarkan data Nilai Ekonomi (NEKON) KUPS Jawa Timur tahun 2025, kopi menyumbang 68,62 persen dari total transaksi sebesar Rp 447 miliar.

Secara nasional, Jawa Timur juga menjadi kontributor terbesar dengan capaian 29,36 persen dari total NEKON nasional sebesar Rp 1,5 triliun.

Tak hanya itu, hingga 12 Juni 2026, nilai transaksi ekonomi (NTE) sektor perhutanan sosial Jawa Timur yang tercatat dalam aplikasi SIMLUH telah mencapai Rp 598 miliar atau 47,56 persen dari total nasional sebesar Rp 1,2 triliun—tertinggi di Indonesia.

Dengan capaian tersebut, Ning Lia menilai potensi kopi hutan sebagai produk unggulan desa sangat besar untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor berbasis masyarakat.

“Jika dikelola dengan baik, diperkuat dari sisi hilirisasi, branding, dan akses pasar, kopi hutan bisa menjadi kunci lahirnya desa devisa baru di Jawa Timur,” tegasnya. [*]