19 Juni 2026

Danareksa akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah kawasan industri kelolaannya. 

Saat ini, dalam sub-klaster kawasan industri, Danareksa mengelola 6 perusahaan yakni PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung. 

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi menyatakan, di kawasan industri salah satu tagline yang diusung ialah green, smart, modern. Di sini salah satu yang akan dikembangkan ialah memastikan ekosistem kendaraan listrik di dalam kawasan industri. 

“Rencananya kami di 2024 dan ke depannya, di seluruh kawasan industri Danareksa akan disediakan SPKLU untuk seluruh mobil dan transportasi di kawasan industri bisa memanfaatkan itu,” ujarnya dalam acara webinar bertajuk “BUMN Holding Outlooks 2024” Senin (13/11). 

Di sisi lain, penyediaan SPKLU ini diharapkan juga memudahkan masyarakat mengakses tenaga listrik hijau untuk kendaraannya. 

Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan memastikan setrum yang disalurkan ke kawasan industrinya berasal dari pembangkit hijau. 

“Kami sebenarnya bisa bekerja sama dengan PLN karena ada wilayah usaha khusus untuk mempercepat,” terangnya. 

Salah satu upaya untuk mendapatkan aliran listrik hijau khusus untuk tenant, ialah pemasangan PLTS Atap secara mandiri.

Meski saat ini skalanya masih sangat kecil, Yadi menyatakan, ke depan pihaknya akan memanfaatkan PLTS Atap dengan skala yang lebih besar. 

Reporter: Arfyana Citra Rahayu

Editor: Noverius Laoli

Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/kawasan-industri-kelolaan-danareksa-akan-sediakan-spklu#google_vignette