PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Penandatanganan perpanjangan PPTI ini dilakukan Direktur Operasional PT JIEP, Beta S Winarto, dengan VP Pengelolaan Aset PT RNI, C. Trihatma Satoto. Beta mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan perpanjangan dari penggunaan tanah industri di Kawasan JIEP dari perjanjian pertama selama 30 tahun dan diperpanjang kembali 20 tahun.
Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli