Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan investasi yang besar di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Hingga 10 April, Otorita IKN setidaknya sudah menerima 182 Letter of Intent atau LoI dari investor dalam negeri dan manca negara.
Saat ini, investasi di IKN Nusantara dibagi menjadi 2 kategori.
Yakni Top Priority dan High Priority.
Dilansir dari Kontan, Wakil Ketua Otorita Bidang Investasi dan Modal IKN Agung Wicaksono menambahkan, dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia menetapkan fokus pada fase pertama pembangunan IKN.
Terdiri dari Top Priority yaitu energi, transportasi dan perhubungan, pengolahan air, telekomunikasi, perumahan, dan pengolahan limbah.
Selanjutnya, High Priority meliputi manajemen perkotaan, teknologi, fasilitas kesehatan, bangunan komersial, sekolah dan universitas, serta kawasan industri.
Pembangunan IKN Nusantara sangat membuka peluang investasi bagi para investor yang tersebar pada sektor Top Priority dan High Priority.
Pemerintah RI juga menyediakan insentif bagi investor yang akan menanamkan modalnya di IKN Nusantara.
Berupa insentif pajak khusus yang terdiri dari tax holiday, super deduction tax untuk investasi dalam bidang pendidikan vokasi maupun penelitian dan pengembangan (research and development), super deduction donation, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan cukai.
“Skema pendanaan di IKN Nusantara terdiri dari Public-Private Partnership, Company Participation, Penggunaan Fasilitas Umum dan Aset Pemerintah dengan control dari Otoritas IKN, foreign direct investment (FDI), sumber pendanaan kreatif, dan sebagainya.
Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Republik Indonesia terkait investasi di IKN adalah dengan melakukan promosi investasi IKN di forum-forum internasional seperti Hannover Messe dan forum lainnya,” ujar Agung.
Sementara itu, 5 investor properti akan segera membangun hunian buat ASN, TNI dan Polri di Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan Otorita IKN, terdapat lima investor yang akan membangun hunian ASN di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu ditandai dengan pemberian letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN.
Kelima investor tersebut meliputi, Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk, PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk, Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), serta Korean Land and Housing Corporation (KLHC).
Konsorsium Triniti menanamkan modalnya sebesar Rp 1,8 triliun, Nindya Karya Rp 1,42 triliun, Summarecon Rp 1,67 triliun, Konsorsium Nusantara Rp 30,8 triliun, dan KLHC Rp 8,65 triliun.
Jika dikalkulasi keseluruhan, realisasi investasi untuk pembangunan hunian ASN di IKN mencapai Rp 44,34 triliun.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Djohan Nur
