
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang menerima informasi bahwa masih ada lahan masyarakat yang masuk di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi belum klir.
“Progres sudah jalan terus. Salah satunya seperti land clearing. Nanti kita akan lihat lahan masyarakat yang belum tuntas untuk kita fasilitasi dan tuntaskan,” ujar Zainal kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.
Mantan Wakapolda Kaltara ini mengatakan, itu disampaikannya mengingat adanya informasi yang ia terima bahwa masih ada lahan masyarakat yang sudah dilakukan land clearing, tapi pembayarannya hingga kini belum dilunasi oleh pihak perusahaan.
Jika benar demikian, maka ini akan dibantu komunikasikan oleh pihaknya dengan pihak perusahaan agar segera dituntaskan. Menurutnya, persoalan seperti ini harus didukung oleh pemerintah untuk segera dituntaskan agar tidak menjadi gejolak di kemudian hari.
“Terlebih Kaltara ini akan menjadi bagian dari IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim), tentu keberadaan KIHI ini akan sangat strategis,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Zainal, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mumpuni juga terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyambut sejumlah mega proyek yang dibangun di provinsi ke-34 ini juga terus dilakukan oleh pihaknya.
“Peningkatan kualitas SDM ini sangat penting agar kita tidak jadi penonton di daerah sendiri. Jadi kita lakukan pelatihan bagi masyarakat serta pemberian beasiswa dan pengiriman untuk sekolah ke luar negeri,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan pembangunan proyek KIHI di Kabupaten Bulungan ini.
“Tapi eksekutor itu kan ada di pemerintah. Kalau kami di DPRD hanya bisa mendukung melalui sosialisasi sesuai regulasi. Setidaknya bisa mendukung supaya KIHI ini nanti bisa berjalan lebih cepat,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Hanya saja, pasca hearing penambahan luas lokasi KIHI lalu, belum ada lagi pertemuan selanjutnya hingga saat ini. Karena ini memang kewenangan langsung dari pusat. Tapi, ini nantinya akan dicoba oleh pihaknya untuk menjadwalkan kembali hearing bersama.
“Supaya ini nanti bisa jadi kerja bersama. Setidaknya ada kejelasan soal apa yang nanti bisa kami buat untuk mendukung ini,” jelasnya.
Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang pihak perusahaan yang beraktivitas di KIHI untuk masing-masing menyampaikan progres kegiatannya di lapangan.
“Setidaknya ini bisa jadi pegangan kita untuk referensi dan masukan dalam rangka evaluasi yang akan disampaikan ke pemerintah,” tuturnya.
Editor: Azwar Halim