21 Juli 2026

Ilustrasi - Petani memotong tebu saat panen raya di kawasan Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Pengembangan ekosistem tebu yang terintegrasi dari hulu hingga hilir di Lanud Abdulrachman Saleh tersebut menghasilkan gula, tebu yang diolah menjadi bioetanol, bahan bakar ramah lingkungan, pupuk organik dan berbagai produk industri bernilai tambah yang mendukung ketahanan energi serta memperkuat industri nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr.

Jakarta (Industrial News) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) membuka peluang bagi perusahaan swasta yang ingin membangun pabrik etanol menyusul target mandatori pencampuran bioetanol 20 persen ke dalam bensin (E20) pada 2028.

“Jadi swasta itu boleh dan sangat kita dorong untuk dia bisa menghasilkan pabrik-pabrik (bioetanol) itu,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan hal ini juga didorong oleh pemerintah melalui pembahasan revisi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati.

Ia mengatakan, revisi aturan tersebut nantinya akan mengatur kembali kapasitas pencampuran (blending).

“Terus soal kapasitas, masalah blending itu di revisi Perpres 40 juga kita tambahkan Jadi kemarin, hari ini juga saya perintahkan nanti kita komunikasi dengan Kemenko (Bidang) Perekonomian karena prakarsanya revisi perpres di sana. Jadi kita sesuaikan dengan arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk menambah itu,” ujar Eniya.

Dia menilai, pembangunan fisik pabrik etanol kemungkinan tidak memakan waktu lama, hanya dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Namun, Eniya mengakui bahwa pembangunan yang cepat juga harus dilengkapi dengan kesiapan dan ketersediaan bahan baku lokal.

“Nah, tinggal bahan bakunya. Bahan bakunya kalau bangun pabrik itu 1,5 tahun bisa bangun, tetapi bahan bakunya (juga harus dipersiapkan dengan matang),” kata dia lagi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah pabrik etanol di Indonesia, membangun setidaknya 30 sampai dengan 50 pabrik sebagai upaya untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol.

Presiden Prabowo pada Jumat (17/7) menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sudah dapat melakukan pencampuran bensin dengan etanol hingga tingkat 20 persen atau E20.

“Tadi para petugas mengatakan kita bisa sampai E20. Butuh pabrik, tadi pabriknya yang baru kita miliki baru satu pabrik. Tadi saya putuskan kita akan bangun minimal 30 pabrik, kalau perlu sampai 50 pabrik,” kata dia.

Kepala Negara memberikan contoh bagaimana India sudah dapat mencapai E20 dan Brasil sudah mencapai E100.

Melihat dari kedua negara tersebut, dia menyampaikan optimisme Indonesia dapat mencapai target untuk mencapai tingkatan E20. [*]