
Pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kabupaten Probolinggo akan terus dilanjutkan. Saat ini masih terfokus di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton. Nantinya di lokasi KIHT dapat dibangun sebanyak 12 gudang. Menyesuaikan jumlah pabrik rokok yang akan bergabung.
Kepala Bidang Perindustrian pada dinas koperasi usaha mikro perdagangan dan perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Arie Kartikasari mengatakan, dari tahap pertama sudah terbangun 2 gudang. Selain itu jalan masuk ke area KIHT mulus karena terpaving bahkan pembangunan pagar sudah ada.
“Anggaran untuk pembangunan tahap pertama ini mencapai Rp 3,8 miliar,” katanya.
Saat ini pembangunan KIHT masuk tahap 2. Namun masterplan masih mau dikaji lagi. Anggarannya masih menunggu regulasi peraturan menteri keuangan (PMK) tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Ia menjelaskan, sebenarnya dengan dua gudang saja KIHT sudah bisa beroperasi. Hanya saja untuk pengelolaannya masih menunggu regulasi yang masih akan dibahas dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
Keberadaan KIHT ini sebagai upaya kontrol bagaimana rokok yang beredar di lapangan sudah memakai pita cukai dan terhindar dari rokok ilegal. KIHT Kabupaten Probolinggo ini nantinya berdiri di lahan seluas 2,4 hektare.
Saat ini memang yang baru terbangun 2 gudang namun mampu menampung 4 perusahaan rokok. Masing-masing gudang berukuran 20×20 meter. Nantinya di lokasi KIHT ini bisa dibangun sebanyak 12 gudang tergantung dengan jumlah perusahaan rokok yang mau bergabung.
Adapun perusahaan rokok yang sudah terdaftar di Kantor Bea Cukai Probolinggo sebanyak 23 perusahaan rokok. Hanya saja yang akan diakomodir di KIHT ini di luar 23 perusahaan rokok tersebut.
“KIHT ini akan memfasilitasi perusahaan rokok yang tidak mampu memenuhi syarat luasan lahan. Sama seperti pembinaan. Karena itulah tidak hanya penegakan hukumnya saja tetapi juga pencegahannya. Selain pemberantasan rokok ilegal juga mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” bebernya.
Editor: Jawanto Arifin