
Lahan seluas 2,4 hektare untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT, telah dimiliki. Selanjutnya, Pemkab Probolinggo, Jatim, akan membangun gudang tembakau di lahan yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Paiton, kabupaten setempat, dengan anggaran Rp 4,6 miliar. Saat ini rencana itu masih dalam proses lelang.
Kabid Perindustrian pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Arie Kartika Sari menyampaikan, pembangunan KIHT tahun ini merupakan tindak lanjut dari tahun sebelumnya, yang telah tuntas melakukan pembebasan lahan 2,4 hektare.
Dengan anggaran senilai Rp 4,6 miliar itu, kata Arie, akan dialokasikan pada pembangunan dua gudang tembakau dan jalan akses di area KIHT tersebut. Namun, rencana kegiatan konstruksi itu masih dalam tahap lelang di LPSE.
Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail pembangunan yang akan dilakukan. Seluruhnya telah dipaparkan dalam DED (Detail Engineering Design) yang berada di pihak LPSE.
“Pembangunan itu untuk dua gudang tembakau dan jalan akses di sana. Untuk detailnya bisa dilihat langsung di DED yang ada di LPSE,” ungkap Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2022).
Sebelumnya, rencana pembangunan KIHT ini dikabarkan akan memakan anggaran hingga Rp 10,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022. Namun justru yang dialokasikan hanya Rp 4,6 miliar.
“Ya karena ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan, red) baru. Sehingga seluruh kebijakan anggaran mengikuti. Untuk KIHT ini hanya dianggarkan Rp 4,6 miliar,” katanya.
Sekadar informasi, Pemkab Probolinggo telah memiliki lahan KIHT seluas 2,4 hektare di Desa Sumberejo Kecamatan Paiton, sejak 2021 lalu. Di atas lahan itu akan dibangun gedung tembakau dan sejumlah bangunannya secara bertahap.
Pewarta: Abdul Jalil
Editor: Wahyu Nurdiyanto
Publisher: Rizal Dani
Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/426287/pemkab-probolinggo-anggarkan-rp-46-miliar-untuk-pembangunan-kiht