Proyek pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Sumenep berlanjut. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,4 miliar untuk pembangunan tahap tiga.
Semua anggaran pembangunan gedung KIHT di Kecamatan Guluk-Guluk itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sampai penganggaran tahun ini, total dana yang teralokasikan mencapai Rp 14,8 miliar.
Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep Agus Eka Hariyadi membenarkan, pembangunan gedung KIHT sudah menelan anggaran fantastis. Terutama, pada pembangunan tahap pertama dan kedua.
Pembangunan tahap pertama hingga ketiga memiliki fokus pekerjaan berbeda. Pada tahap pertama, anggaran sebesar Rp 9,6 miliar digunakan untuk biaya pematangan lahan hingga pembangunan kerangka gedung.
”Anggaran pembangunan tahap 1 memang sangat besar. Mencapai 25 persen dari total anggaran DBHCHT yang masuk ke Sumenep,” ungkapnya.
Kemudian, pada 2022, pembangunan gedung KIHT kembali diprogramkan. Anggarannya sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengerjaan fisik.
”Kalau tahap pertama kan hanya berupa kerangka. Di tahap kedua, dilanjutkan pembangunan fisik sampai berupa gedung,” jelasnya.
Pembangunan empat gedung tuntas dikerjakan pada 2022. Hanya, sampai sekarang gedung tersebut belum juga difungsikan. ”Pembangunan gedung itu akan dilanjutkan kembali pada tahap ketiga ini,” jelas Agus.
Gedung yang terbangun itu belum bisa dioperasikan karena masih ada persyaratan fisik yang harus dilengkapi. Seperti pembangunan pagar, gedung kantor pengelola KIHT, serta pos bea cukai di lokasi.
”Jadi, persyaratan fisik yang diperlukan untuk proses operasional gedung KIHT itu akan diselesaikan dalam pembangunan tahap ketiga ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, proyek KIHT tahap tiga sudah masuk tahap penandatanganan kontrak. Namun, dia mengaku tidak tahu pasti progresnya sampai mana. ”Silakan bisa langsung konfirmasi kepada PPK,” ucapnya.
Sesuai petunjuk, koran ini berupaya mengonfirmasi Sekretaris Diskop UKM Perindag Sumenep Yugo Prakoso yang bertugas sebagai PPK. Hanya, yang bersangkutan tidak memberikan respons sama sekali.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik mengatakan, pengawasan terhadap pembangunan gedung KIHT menjadi prioritas. Terutama, di internal anggota komisi II. Sebab, anggarannya sangat besar sehingga kualitasnya harus betul-betul sesuai spesifikasi.
”Gedung KIHT ini harus segera dioperasikan supaya masyarakat cepat merasakan manfaatnya. Anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan jangan sampai terbuang sia-sia,” tegasnya.
Penulis: Berta SL Danafia
Editor: Berta SL Danafia
