Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Jakarta (Industrial News) – Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) Piter Abdullah mengatakan Patriot Bond dapat menjadi jalan bagi konglomerat Indonesia untuk menempatkan dana secara aman, sekaligus berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
“Instrumen ini memberi jalan bagi konglomerat untuk menempatkan dana mereka secara aman sekaligus berkontribusi langsung pada pembangunan. Dengan cara ini, ketergantungan pada pinjaman asing bisa dikurangi, sementara kapasitas pembiayaan domestik meningkat,” ujar Piter sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), seperti dilansir dari Antara.
Piter menjelaskan, Patriot Bond diarahkan untuk mendukung proyek-proyek berdampak tinggi seperti pengelolaan sampah menjadi listrik (waste-to-energy), transisi energi, serta pengembangan teknologi hijau.
“Instrumen ini menciptakan multiplier effect. Dana yang ditempatkan oleh konglomerat tidak berhenti sebagai angka di neraca, melainkan ikut menggerakkan roda perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, hingga penguatan daya saing nasional,” ujar Piter.
Selain itu, Ia memandang Patriot Bond sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi kalangan konglomerat di Indonesia.
“Dengan tata kelola yang baik, Patriot Bond menjadi lebih dari sekadar instrumen investasi. Ia bisa menjadi simbol kepedulian sosial kalangan usaha besar, bahwa kekuatan finansial mereka bukan hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga untuk keberlanjutan bangsa,” ujar Piter.
Seiring dengan itu, dari kalangan konglomerat juga menyuarakan dukungannya, Pemilik Grup Sinar Mas Franky Oesman Widjaja menilai Patriot Bond sebagai instrumen yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan swasta.
“Instrumen ini memberi kepastian investasi sekaligus mempercepat pertumbuhan yang inklusif bagi masyarakat luas,” ujar Franky.
Dengan demikian, Patriot Bond menjadi instrumen patriotik berskala besar, yang mana peluang bagi dana konglomerat yang selama ini banyak mengalir keluar negeri dapat kembali, agar bekerja nyata membiayai masa depan Indonesia.
Pada April 2025, Bloomberg melaporkan sejumlah orang kaya Indonesia telah memindahkan ratusan juta dolar AS ke luar negeri, termasuk ke aset kripto, di tengah kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal.
Menurut studi McKinsey, diperkirakan sekitar 250 miliar dolar AS atau setara Rp3.250 triliun aset konglomerat Indonesia tersimpan di luar negeri, sebagian besar berupa deposito, modal, dan instrumen fixed income, terutama di Singapura.
Di sisi lain, ruang pembiayaan masih sangat terbuka, yang mana Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonom (OECD) (2025) dan Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan porsi obligasi korporasi di Indonesia baru sekitar 2,5-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Porsi itu jauh lebih rendah dibandingkan Thailand, Korea, maupun Jepang, sehingga menunjukkan adanya potensi besar untuk memperdalam pasar keuangan domestik.
Sebagai informasi, Danantara Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Patriot Bond, sebuah instrumen pembiayaan yang ditujukan guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Inisiatif ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk menyalurkan bentuk pengabdiannya kepada bangsa dengan berkontribusi pada agenda pembangunan jangka panjang nasional.
“Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan mandat sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi dan tata kelola yang baik. Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan,” ujar Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. [*]