Arsip - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. ANTARA/HO-Kemenperin.
Jakarta (Industrial News) – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan penguatan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi bagian terintegrasi dalam pembangunan industri nasional guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing manufaktur.
“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Sarmuji dalam keterangan resminya dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Menperin, peningkatan produktivitas tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing industri nasional. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pendidikan dan pelatihan vokasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri. Pendekatan link and match, serta penguatan dual system dinilai penting untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi SDM industri juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang semakin cepat, termasuk penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber.
“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, serta keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
“BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” katanya.
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri juga tercermin dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
Adie menyampaikan tingginya minat tersebut menjadi modal untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Namun, kualitas lulusan tetap perlu diperkuat agar kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
“Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri,” ujarnya.
Dalam sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89 persen.
Sementara itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029. [*]