5 Agustus 2026

Surabaya (Industrial News) – Anggota DPD RI, dr. Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. Langkah konsisten pemerintah tersebut disebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Menurut Senator Lia, aktivitas tambang ilegal selama ini tidak hanya menggerus kekayaan alam Indonesia, tetapi juga mengalihkan manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati rakyat menjadi kepentingan segelintir pihak.

“Bahwa tindakan tegas pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi yang melanggar hukum,” tutur Ning Lia, panggilan karibnya, pada Selasa (24/02).

Ning Lia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, upaya penertiban tambang ilegal dinilai sebagai implementasi langsung dari amanat konstitusi.

Dalam pernyataannya, Lia menuturkan bahwa ketegasan Presiden sejak awal masa kepemimpinannya menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ia melihat langkah tersebut sebagai fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang ilegal yang kerap menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan bencana alam. Eksploitasi tanpa kontrol disebut memperparah degradasi alam, merusak ekosistem, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Ia berharap penindakan yang konsisten dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menutup celah praktik ilegal di masa mendatang. Negara, menurutnya, harus hadir memastikan bahwa setiap pengelolaan kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Apresiasi ini juga disertai harapan agar langkah tegas pemerintah terus berlanjut secara berkesinambungan. Dengan penegakan hukum yang kuat, Lia optimistis sektor pertambangan Indonesia dapat dikelola secara transparan, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap sumber daya alam merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa, sekaligus memastikan generasi mendatang tetap memiliki hak atas kekayaan alam Indonesia. [*]