Pemerintah menyediakan Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang properti pada 2025. Pembiayaan ini untuk mendukung UMKM memiliki tempat usaha.
Portal Berita Industri No 1 di Indonesia
Pemerintah menyediakan Kredit Program Perumahan (KUR Perumahan) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang properti pada 2025. Pembiayaan ini untuk mendukung UMKM memiliki tempat usaha.