Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (tengah) saat kunjungan kerja ke kawasan industri di Karawang, Senin. (ANTARA/Ali Khumaini)
Karawang (Industrial News) – Komisi VII DPR RI menyoroti buruknya kondisi akses jalan menuju kawasan industri saat kunjungan Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tentang Kawasan Industri ke Kawasan Industri Mitra Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami sudah sering melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri, tidak hanya di Karawang. Di daerah lain kondisinya hampir sama, akses jalannya jelek ke kawasan industri,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, disela kunjungan ke kawasan industri di Karawang, seperti dilansir dari Antara.
Ia menyampaikan agar Kementerian Perindustrian bisa memperhatikan kondisi akses jalan menuju kawasan industri yang kondisinya buruk.
“Itu banyak, akses jalan yang menuju kawasan industri kondisinya jelek,” katanya.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyampaikan keprihatinannya atas kondisi akses jalan yang jelek menuju kawasan industri.
Menurut dia, penataan atau perbaikan akses jalan menuju kawasan industri memang bukan kewenangan pengelola kawasan industri. Dalam ketentuannya, itu menjadi tanggung jawab pemerintah yang dalam hal ini pemerintah daerah dan pusat.
“Persoalan berkaitan dengan kawasan industri ini adalah tugas Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sebagai leading sector,” katanya.
Sementara itu, Pengurus Himpunan Kawasan Industri Soegiarto menegaskan dalam ketentuannya itu pengelola kawasan industri hanya bertanggungjawab atas kondisi infrastruktur jalan di dalam kawasan industri.
“Untuk perbaikan atau penanganan akses jalan di luar kawasan (akses menuju kawasan), semestinya pemerintah yang melakukan perbaikan akses jalannya,” kata dia.
Ia menyebutkan sebenarnya di wilayah timur Karawang ini terdapat beberapa kawasan industri. Dahulu sempat direncanakan dibukanya akses jalan arteri menuju kawasan, tidak melintasi bantaran sungai. Namun hingga kini rencana itu belum terealisasi. [*]