28 Januari 2025
Sumber: https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/23/kawasan-industri-diperluas-30-ha-pemkab-bulungan-bakal-revisi-perda-rtrw-syarwani-arahan-presiden  

Pemkab Bulungan berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Tahun 2021-2041.

Hal itu dilakukan seiring dengan rencana pemerintah untuk memperluas Kawasan Industri Pelabuhan Internasional atau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan sesuai arahan Presiden, kawasan industri direncanakan akan diperluas 30 hektare (ha).

Namun, hingga saat ini, tata ruang wilayah belum dilakukan revisi.

“Jadi, sekarang ini kawasan industri masih 10.100 hektare, karena belum ada revisi,” ucapnya Selasa (23/8/2022).

Namun, dengan adanya rencana perluasan ini, Pemkab Bulungan akan melakukan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2021.

“Perda ini kan baru saja ditetapkan. Tetapi, untuk lebih teknis bisa dikonfirmasi ke Bappeda,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta menambahkan, berdasarkan dokumen tata ruang, kawasan industri berada di lahan seluas 10.100 hektare (ha).

“Iya, kalau sesuai RTRW kawasan industri itu berada di atas lahan seluas 10.100 hektare,” ujarnya.

Namun, kata dia, sesuai arahan Presiden lahan tersebut akan diperluas 30 ha. Karena itu, Pemkab Bulungan akan kembali merevisi Perda tentang tata ruang tersebut.

“Tetapi, sekarang ini kita masih menunggu penetapan kawasan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Apalagi kawasan industri ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Karena itu, Pemkab Bulungan belum melakukan penyesuaian.

“Secara teknis, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait rencana perluasan tersebut,” bebernya.

Menyoal apakah kondisi di lapangan memungkinkan untuk dilakukan perluasan, Iwan memastikan bahwa lahan yang ada saat ini masih sangat dimungkinkan untuk diperluas.

“Sangat mungkin untuk diperluas. Tetapi, sekarang ini kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

Editor: Junisah

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/23/kawasan-industri-diperluas-30-ha-pemkab-bulungan-bakal-revisi-perda-rtrw-syarwani-arahan-presiden?page=all



Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kawasan Industri Diperluas 30 Ha, Pemkab Bulungan Bakal Revisi Perda RTRW, Syarwani: Arahan Presiden, https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/23/kawasan-industri-diperluas-30-ha-pemkab-bulungan-bakal-revisi-perda-rtrw-syarwani-arahan-presiden.
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi | Editor: Junisah