19 Mei 2026
Sumber: https://www.balipuspanews.com/jadikan-desa-sebagai-kawasan-industri-dprd-badung-rancang-ranperda-rencana-pembangunan-daerah-industri.html

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043 yang bertempat di Ruang Gosana Sekretariat DPRD Badung, Senin (6/2/2023).

Ketua Pansus, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, mengatakan pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Badung dibentuk telah pada 27 Januari 2023 lalu.

Lebih lanjut dirinya menuturkan rapat ini merupakan rapat kedua dengan agenda menentukan lokus dan mendengarkan penjelasan masing-masing OPD.

“Saya harap finalisasi dari Ranperda ini tidak lagi latah desa wisata mungkin nanti kedepannya latah desa industri. Semoga nanti kedepannya makin lagi banyak desa industri,” harapnya.

Rara Hita mengatakan agar nantinya Ranperda ini bisa menjadi payung hukum kepada masyarakat di bidang industri kedepannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Putu Eka Merthawan,
yang turut hadir selama raker mengatakan, Ranperda ini sudah cukup mapan, apalagi seluruh komponen sudah mencermati.

“Dari sisi substansi secara global, Ranperda sudah disepakati dengan tim normatif yang memiliki kapasitas,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda di tahun 2023 ini. Lebih lanjut dikatakannya seiring perbaikan situasi pariwisata, jika nantinya terjadi permasalahan krusial seperti pandemi, Dinas Perindustrian telah mempersiapkan IKM atau industri sebagai tulang punggung untuk mem-back up rakyat Badung maupun Pemkab Badung.

Menurutnya, peraturan daerah tentang pembangunan Industri di Kabupaten Badung sangatlah krusial untuk menjadikan industri khususnya IKM sebagai garda depan jika nantinya terjadi permasalahan seperti pandemi kemarin.

“Kita tidak mau bergantung hanya di pariwisata saja,” ujarnya.

Sementara anggota Pansus, I Nyoman Dirga Yusa memberikan usulan untuk membuat sebuah desa ternak di salah satu desa di Kabupaten Badung. Ini guna mendukung hal tersebut sudah tentu di butuhkan fasilitas pendukung baik itu berupa rumah potong hewan (RPH).

Sebagai contoh dibangunnya RPH untuk babi karena seperti diketahui banyak masyarakat Badung yang memiliki peternakan babi agar industri olahan daging babi dilakukan secara terintegrasi.

“Janganlah kita latah membangun desa wisata di sebuah desa sementara di desa tersebut tidak tersedia objek wisata sebagai pendukungnya,” katanya.

Dirinya mengakui pariwisata memang identik dengan tempat wisata yang dikunjungi, akan tetapi pariwisata tidak lepas juga dengan kuliner.

“Ada baiknya kita kembangkan desa yang memiliki potensi sebagai desa ternak menjadi pusat kuliner sebagai pendukung pariwisata di Kabupaten Badung ini,” ujarnya.

Turut hadir selama kegiatan anggota pansus, I Nyoman Dirga Yusa, dan I Wayan Edy Sanjaya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Putu Eka Merthawan, Dinas PUPR, Kabag Hukum Setda Kabupaten Badung, para tim ahli dan undangan terkait.

Penulis: Kadek Adnyana

Editor: Oka Suryawan

Sumber: https://www.balipuspanews.com/jadikan-desa-sebagai-kawasan-industri-dprd-badung-rancang-ranperda-rencana-pembangunan-daerah-industri.html