21 April 2026

Anggota DPD RI Lia Istifhama.

Surabaya (Industrial News) – Apakah distribusi LPG 3 kilogram di Jawa Timur sudah benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak? Pertanyaan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah di tengah meningkatnya kebutuhan energi subsidi bagi masyarakat.

Menjawab tantangan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian LPG 3 kilogram tingkat provinsi. Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, sebagai bentuk komitmen nyata dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.

Pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/150/013/2025 yang ditetapkan pada Maret 2025.

Lia Istifhama menegaskan, keberadaan tim koordinasi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pasokan LPG subsidi, khususnya bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada energi tersebut.

“LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus kita jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kelompok seperti rumah tangga, pelaku UMKM, petani, hingga nelayan merupakan pengguna utama LPG 3 kilogram yang harus dipastikan memperoleh akses secara adil dan merata.

Dalam implementasinya, tim koordinasi bertugas memperketat pengawasan distribusi guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di lapangan. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk memastikan LPG subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Tim ini menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif dan akuntabel,” jelas Lia.

Tim koordinasi tidak hanya bekerja di tingkat provinsi, tetapi juga membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Adapun tugas tim meliputi sosialisasi kebijakan distribusi LPG kepada masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan bersama tim di tingkat kabupaten/kota, baik dalam satu wilayah maupun lintas daerah.

Selain itu, tim juga melakukan evaluasi secara berkala, termasuk monitoring penggunaan LPG 3 kilogram yang masih ditemukan tidak sesuai peruntukannya, seperti pada sektor hotel, restoran, dan kafe.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, sempat muncul laporan dari masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus tegas.

“Beberapa waktu lalu memang sempat ada laporan kesulitan LPG di Banyuwangi. Namun perlu kami tegaskan, itu bukan karena stok tidak tersedia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kendala yang terjadi lebih disebabkan oleh hambatan distribusi di lapangan, yang kini telah ditangani oleh pemerintah daerah.

Pembentukan tim koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi di Jawa Timur. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi untuk menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat.

Dengan pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang terstruktur, distribusi LPG 3 kilogram diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil. [*]