3 September 2026

Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “APBN untuk Kemakmuran Rakyat: Konstitusionalisasi Perlindungan Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi”.

Jakarta (Industrial News) – Perlindungan daya beli masyarakat menjadi salah satu perhatian utama dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI bertema “APBN untuk Kemakmuran Rakyat: Konstitusionalisasi Perlindungan Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi” di Jakarta.

Forum tersebut membahas berbagai persoalan ekonomi nasional, mulai dari tekanan terhadap daya beli masyarakat, kesenjangan pendapatan, pelemahan sektor usaha, hingga efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendorong pemerataan ekonomi.

FGD menjadi ruang bagi akademisi, pakar ekonomi, anggota parlemen, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan gagasan mengenai penguatan APBN agar semakin berpihak pada kemakmuran rakyat. Tantangannya tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli, memperkuat industri dan UMKM, serta menghadirkan pemerataan ekonomi secara nyata.

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kemiskinan dan rendahnya kapasitas sebagian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Akademisi Universitas Gunadarma, Dr. Muhamad Yunanto, SE., MM., menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan bantuan konsumtif.

Menurut Yunanto, kemiskinan juga memiliki dimensi kultural yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun kemandirian masyarakat.

“Tantangan negara kita seperti yang disampaikan pimpinan adalah moral hazard. Karena itu, kita bicara problem kemiskinan kultural yang penyelesaiannya tidak sebatas bagi-bagi sembako,” ujarnya.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat yang merata. Narasumber FGD, Abdul Manap, menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif tinggi, tetapi masih perlu dilihat dari sisi distribusi manfaatnya.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen, sementara pertumbuhan semester I 2026 berada di angka 5,45 persen. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut masih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga sehingga perlu dicermati dari sisi kualitas dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kalau 5 persen itu tidak kerja, kalau kerja bisa 6 atau 7 persen. Tetapi banyak ekonom juga mengkritisi angka ini. Apakah betul sebesar ini? Karena melihat kondisinya masih berat,” katanya.

Abdul juga menyoroti besarnya APBN 2027 yang mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun. Menurutnya, besarnya anggaran negara harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Abdul menilai program tersebut memiliki relevansi kuat bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena menyentuh kebutuhan dasar, khususnya pemenuhan gizi anak.

“MBG ini agak unik. Di kalangan elite mungkin kurang populer, tetapi di bawah masyarakat justru ditunggu. Di beberapa daerah, anak-anak dari keluarga miskin bahkan berangkat sekolah tanpa sarapan,” ujarnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap daya beli masyarakat juga tidak terlepas dari berbagai perkembangan ekonomi, seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta perubahan perilaku konsumsi akibat digitalisasi ekonomi.

Dalam forum tersebut disebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menembus Rp18.000 sebelum berada di kisaran Rp17.700-an. Pada saat yang sama, jumlah PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026 disebut mencapai 43.805 pekerja.

Tekanan tersebut turut berdampak terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM. Masuknya produk impor dengan harga relatif murah serta pergeseran perilaku konsumen ke platform digital dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi usaha lokal dan pasar tradisional.

Kondisi pendapatan masyarakat juga menjadi perhatian. Masih besarnya kelompok masyarakat berpendapatan rendah menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu memperluas distribusi manfaat pembangunan.

Artinya, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari pencapaian indikator makro. Pertumbuhan harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penguatan daya beli, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain persoalan daya beli dan distribusi pendapatan, tata kelola anggaran menjadi isu penting dalam pembahasan. Sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar disebut sebagai gambaran tantangan dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Karena itu, pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola dinilai menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya memastikan APBN benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Perlindungan terhadap kelompok miskin dan rentan juga dinilai perlu diperkuat, terutama ketika kelas menengah menghadapi tekanan akibat kenaikan harga yang tidak selalu diimbangi peningkatan pendapatan.

Prof. Darmadi turut menyoroti persoalan penurunan upah riil di sejumlah sektor. Ia menyebut sektor pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan manusia mengalami penurunan sebesar 3,39 persen, sementara sektor lainnya berpotensi tumbuh sekitar 3,08 persen.

Menurut Abdul Manap, disparitas pertumbuhan ekonomi antara kelompok atas dan kelas menengah berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial apabila tidak diikuti distribusi pendapatan yang lebih adil.

“Problemnya adalah ketika pertumbuhan ekonomi kelas atas tidak mencerminkan distribusi pendapatan yang adil bagi masyarakat kelas menengah. Dengan kata lain, tidak ada multiplier effect berupa ketersediaan lapangan kerja bagi kelas menengah,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut semakin kompleks di tengah tekanan terhadap daya saing Indonesia dalam menghadapi kompetisi global. Karena itu, kebijakan ekonomi perlu diarahkan untuk memperkuat sektor produktif sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan bagi industri, UMKM, dan tenaga kerja.

Anggota DPR RI Tifatul Sembiring juga mengingatkan agar sektor industri nasional tidak berhenti pada kemampuan untuk sekadar bertahan. Industri harus memiliki ruang untuk tumbuh dan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.

Sementara itu, Anggota DPD RI Lia Istifhama menilai APBN harus ditempatkan sebagai instrumen strategis untuk menciptakan economic security, yakni kondisi ketika kebutuhan dasar masyarakat tersedia, dapat diandalkan, dan terjangkau dalam jangka panjang.

Menurut Ning Lia, ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari tingginya pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga perlu memastikan pertumbuhan tersebut terasa dalam kehidupan masyarakat, tercermin dari terjaganya daya beli, keberlanjutan industri, penguatan UMKM, serta meningkatnya kesejahteraan kelas menengah dan kelompok rentan.

“Daya beli masyarakat harus dijaga. Jangan sampai masyarakat hanya mampu bertahan dari hari ke hari, sementara industri juga hanya bertahan di titik impas. Kita membutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan pertumbuhan sekaligus pemerataan,” ujarnya.

Ning Lia menegaskan, industri nasional tidak seharusnya hanya mengejar kondisi Break Even Point (BEP) atau titik impas, ketika pendapatan perusahaan hanya mampu menutup total biaya tanpa menghasilkan keuntungan. Industri harus memiliki kapasitas untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan upah, dan menghadirkan multiplier effect bagi masyarakat.

“Jangan sampai sektor industri kita cukup pada kata bertahan atau sekadar Break Even Point (BEP). Industri harus memiliki ruang untuk tumbuh, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan upah, dan memberikan multiplier effect kepada masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, penguatan APBN ke depan dinilai perlu diarahkan tidak hanya untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas. Perlindungan daya beli, penguatan industri dan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan menjadi bagian penting untuk mewujudkan APBN yang benar-benar berorientasi pada kemakmuran rakyat. [*]