18 Juni 2026

Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama

Jakarta (Industrial News) — Di tengah derasnya arus modernisasi, bahasa daerah di Indonesia menghadapi ancaman nyata. Ratusan bahasa lokal terancam hilang sebelum sempat terdokumentasikan, padahal di dalamnya tersimpan jejak sejarah, kearifan, serta identitas budaya yang tak mungkin tergantikan.

Kondisi ini mendorong anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menyerukan pentingnya penguatan penyusunan kamus bahasa daerah sebagai bentuk perlindungan warisan linguistik Nusantara.

Senator asal Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu memperbesar alokasi anggaran untuk proyek pengkamusan. Ia menilai, dukungan anggaran bagi balai bahasa masih sangat terbatas, sementara jumlah bahasa daerah yang perlu diselamatkan mencapai ratusan.

“Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, namun baru sekitar 180 yang sudah memiliki kamus. Jumlah ini jauh dari memadai, apalagi penutur aktif beberapa bahasa terus menurun setiap tahun,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, ketersediaan kamus adalah fondasi dasar dalam upaya mempertahankan bahasa daerah. “Hari ini anggaran penyusunan kamus masih sangat minim. Padahal kamus adalah alat utama untuk melestarikan bahasa. Tanpa itu, revitalisasi, pembelajaran, hingga penelitian akan terhambat,” tegas Ning Lia, keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut.

Ia juga mencontohkan praktik baik dari Koninklijke Bibliotheek (KB) atau Perpustakaan Nasional Belanda, yang memberi dukungan berkelanjutan terhadap dokumentasi berbagai bahasa, termasuk bahasa lokal yang tidak menjadi bahasa resmi negara.

Langkah tersebut menjadi rujukan penting bagi akademisi dalam menjaga bahasa minoritas sekaligus memastikan kesinambungan sejarah linguistik mereka. “Belanda saja yang tidak memiliki keragaman bahasa seperti Indonesia bisa memberikan pendanaan berkelanjutan. Indonesia seharusnya jauh lebih serius,” tambahnya.

Ning Lia menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah sejatinya adalah bagian dari menjaga sejarah bangsa. Sebelum dipersatukan Sumpah Pemuda 1928, masyarakat Nusantara hidup dalam keberagaman bahasa yang mencerminkan nilai, adat, dan pengetahuan lokal masing-masing komunitas.

“Bahasa daerah adalah museum hidup sejarah Indonesia sebelum kemerdekaan. Jika bahasanya hilang, memori kolektif bangsa ikut padam,” ungkap penerima DetikJatim Award 2025 tersebut.

Ia mengingatkan, tanpa dokumentasi berupa kamus cetak maupun digital, banyak kosakata asli akan hilang tanpa jejak. Hilangnya satu bahasa berarti lenyapnya satu peradaban kecil. Data dari lembaga kebahasaan dan UNESCO menunjukkan ada 11 bahasa daerah yang berada pada status kritis, sebagian hanya dituturkan oleh generasi tua dan tidak lagi digunakan di sekolah atau keluarga. Bahkan sejumlah bahasa memiliki penutur kurang dari 1.000 orang.

Sebagai Wakil Rakyat Terpopuler versi ARCI 2025, Ning Lia mendorong agar pada 2026 Balai Bahasa mendapat anggaran khusus untuk program pengkamusan bahasa daerah, terutama bagi bahasa dengan penutur yang terus menurun.

Ia mengusulkan agar balai bahasa menggandeng kampus yang memiliki fakultas bahasa dan budaya untuk mempercepat proses penyusunan. Pemerintah daerah juga didorong ikut menyiapkan pendanaan serta membantu pengumpulan data penutur asli di daerah terpencil.

“Kamus penting disiapkan dalam bentuk cetak dan digital, termasuk pengembangan aplikasi berbasis AI agar kosakata dapat terdokumentasi secara dinamis,” paparnya.

Ning Lia juga menilai bahwa kebijakan pelestarian bahasa daerah bukan hanya menyangkut pendidikan, tetapi merupakan bagian dari strategi kebudayaan nasional jangka panjang.

Ia merekomendasikan beberapa langkah lanjutan, seperti integrasi bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal secara fleksibel, pembuatan konten kreatif berupa gim, animasi, atau komik berbahasa daerah untuk menarik minat generasi Z dan Alpha, serta dokumentasi penutur asli dalam bentuk audio-visual sebagai referensi pelafalan dan fonologi.

“Bahasa tidak cukup hanya diselamatkan lewat buku. Bahasa harus diberi ruang hidup. Ia harus dipakai, diajarkan, dan dirayakan,” tutup lulusan doktoral UINSA Surabaya tersebut. [*]