26 Juni 2026

Anggota DPD RI Lia Istifhama.

​Surabaya (Industrial News) – Surabaya dikepung antrean solar dalam beberapa hari terakhir, di mana deretan panjang kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Jawa Timur. Fenomena ini memicu perhatian publik setelah para pengemudi angkutan umum, truk logistik, hingga pelaku usaha transportasi mengeluhkan sulitnya memperoleh Solar bersubsidi yang berdampak langsung pada kelancaran operasional mereka.

​Merespons kondisi di lapangan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan pandangannya. Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menjelaskan bahwa fenomena tersebut berkaitan erat dengan adanya perubahan kebijakan mekanisme distribusi kuota BBM yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

​Menurut Lia, perubahan sistem distribusi kuota Solar dari yang semula menggunakan skema tahunan kini beralih menjadi skema bulanan. Perubahan regulasi inilah yang dinilai membuat stok di SPBU menjadi lebih cepat habis ketika mendekati akhir bulan, sehingga antrean kendaraan menjadi lebih sering terjadi secara berkala.

​”Dulu setiap pom atau SPBU diberikan alokasi dalam bentuk kuota setahun. Sebagai gambaran, SPBU A mendapat jatah sekitar 10.000 liter untuk kurun waktu satu tahun,” ujar Lia saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (26/6). Dengan mekanisme lama tersebut, potensi antrean biasanya baru terlihat ketika kuota tahunan mulai menipis menjelang akhir tahun.

​Namun, dengan pemberlakuan sistem kuota bulanan yang baru, kondisi di lapangan menjadi berbeda. SPBU kini memiliki keterbatasan pasokan yang berulang setiap kali menjelang pergantian bulan.

​”Ke depannya, kita tidak perlu heran lagi jika melihat antrean kendaraan mulai terjadi setiap tanggal 22, 23, atau 24 ke atas. Hal itu karena kuota bulanan di setiap SPBU memang sudah mulai berkurang,” jelasnya.

​Lia mengingatkan bahwa perubahan mekanisme distribusi Solar subsidi ini membawa dampak nyata bagi berbagai sektor produktif yang sangat bergantung pada kepastian pasokan BBM bersubsidi. Mulai dari sektor angkutan umum, angkutan barang, armada logistik, hingga kendaraan pariwisata kini menghadapi tantangan berupa lamanya waktu tunggu di SPBU.

​Jika kondisi ini terus berulang setiap bulan, dikhawatirkan akan memicu peningkatan biaya operasional transportasi. Pada akhirnya, hal tersebut dapat memengaruhi kelancaran distribusi barang baku serta mobilitas masyarakat luas.

​Di sisi lain, Lia juga menyentuh aspek pengawasan, di mana adanya sanksi dari BPH Migas kepada sejumlah SPBU membuat para pengelola kini jauh lebih berhati-hati dalam menyalurkan Solar subsidi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan jadwal pelayanan di tingkat pangkalan agar penyaluran tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Melalui momentum ini, Lia berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan yang transparan dan membuka ruang dialog mengenai penyebab utama dari dinamika pasokan Solar di daerah. Menurutnya, masyarakat serta para pelaku dunia usaha berhak mendapatkan informasi yang jernih agar tidak berkembang spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.

​Ia kemudian mencontohkan peristiwa pemadaman listrik bergilir yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, di mana informasi awal menyebutkan adanya kendala teknis pada komponen cadangan (spare part), namun pada akhirnya diketahui bahwa akar masalahnya berada pada pasokan batu bara.

​”Keterbukaan informasi semacam ini sangat penting. Ketika masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya, pemerintah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih mudah menyusun solusi bersama yang mampu menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat,” pungkas Lia.

​Pemberlakuan skema kuota bulanan oleh pemerintah pusat sejatinya memiliki tujuan baik, yaitu memperketat pengawasan agar kuota BBM bersubsidi tidak habis mendahului kalender tahunan. Kendati demikian, implementasi formula baru ini tampaknya memerlukan penyesuaian instrumen di lapangan, mengingat ritme kebutuhan Solar di sektor transportasi logistik sangat dinamis dan tidak bisa dipatok rata setiap bulannya.

​Jawa Timur merupakan urat nadi logistik bagi wilayah Indonesia Timur. Ketika pasokan Solar di SPBU menipis di minggu ketiga akibat pembatasan kuota bulanan, waktu produktif para pelaku transportasi habis dalam antrean. Keberlanjutan kondisi ini berpotensi memicu efek domino berupa peningkatan biaya distribusi barang (high cost economy). Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel, seperti pemberian diskresi atau kelonggaran kuota antar-bulan bagi wilayah-wilayah dengan koridor industri padat, agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dengan baik. [*]