7 Mei 2026

Kemudahan investasi di daerah kawasan industri akan diberikan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kepada para investor yang menanamkan modalnya di wilayah tersebut, salah satunya melalui pemberian diskon pajak ke investor.

Kemudahan tersebut dituangkan dalam peraturan daerah (perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal yang telah disahkan di rapat paripurna pada tanggal 19 Mei 2023.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSPTKT) Babar, Yuwanda Eka Putra mengatakan perda tersebut dirancang untuk menarik investor menanamkan modalnya.

“Pemberian insentif yang dimaksud, ada pemberian potongan pajak nanti pada penanaman modal di Babar yang tentu ada kriterianya,” kata Yuwanda, Selasa (30/5).

Besaran potongan pajak yang nanti diberikan kepada investor akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang dalam waktu dekat segera disusun.

Selain potongan pajak, pemda melalui batasan kewenangannya akan memberikan kemudahan ber investasi seperti di kawasan industri berupa akses jalan, kesediaan listrik, ketersediaan air dan sarana prasarana lainnya.

“Kita melakukan pendampingan kepada penanaman modal di Bangka Barat, mulai dari perizinannya dan lain-lain, itu yang kita fasilitasi,” jelasnya.

Kemudahan investasi dan potongan pajak bagi investor berlaku pada semua sektor atau bidang usaha mulai dari skala besar sampai menengah.

“Baik sektor perikanan, pertambangan, usaha-usaha industri dan energi terbarukan, yang penting penanaman modal bisa berkolaborasi dengan pemda dalam hal tenaga kerja dan ekonomi kerakyatan di masyarakat, dilibatkan,” jelasnya.

Untuk mendapatkan kemudahan dan potongan pajak saat menanamkan modalnya, investor harus mempunyai NPWP Bangka Barat, wajib menyerap tenaga kerja lokal meskipun tidak semuanya, dan bersedia berkolaborasi dengan masyarakat agar bisa berperan serta.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih menyampaikan potongan pajak bagi investor merupakan salah satu strategi daerah agar ada pihak yang mau ber investasi.

Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Marudur menilai peran investor dibutuhkan melalui penanaman modal.

Maka dalam hal ini, investor yang berencana menanamkan modalnya di Bangka Barat perlu diberikan kemudahan dalam pelayanan termasuk pemberian insentif berupa potongan pajak.

“Sebenarnya banyak cara untuk menggaet investor, tapi perdanya dari pemerintah daerah diajukan ke DPRD,” kata Marudur.

Marudur menyampaikan, Bangka Barat memiliki potensi yang cukup besar, hanya saja persoalannya pemerintah belum menentukan apa yang menjadi sektor prioritas, apakah perikanan, pariwisata atau pelabuhan, misalnya.

Selain itu, promosi daerah juga dinilai masih kurang, padahal menurut Marudur, investor melihat peluang investasi melalui promosi terkait kenyamanan pelayanannya seperti apa.

“Harapan kita sih peningkatan PAD, yang kedua supaya ada dampak ekonomi di daerah dan masyarakat dengan adanya investor,” jelasnya.

Mengenai seberapa besar baiknya potongan pajak yang diberikan kepada investor ketika menanamkan modalnya di Bangka Barat, Marudur menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah daerah agar memperhitungkannya melalui kajian.

“Kajian tersebut nanti diselaraskan dengan teknisnya melalui peraturan bupati yang ada, tugas kita kan ada fungsi pengawasan nanti, kita lihat lah bagaimana (besaran potongan pajaknya),” pungkasnya.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo

Editor: Kamri

Sumber: https://belitung.tribunnews.com/2023/05/31/kemudahan-investasi-di-daerah-kawasan-industri-bangka-barat-beri-diskon-pajak-ke-investor