26 Juni 2026

anggota DPD RI Lia Istifhama.

Surabaya (Industrial News) –  Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau akrab dipanggil Ning Lia menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait pembagian pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol) yang dinilai lebih berpihak kepada kesejahteraan para driver.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, kebijakan yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dengan potongan aplikasi maksimal 8 persen merupakan langkah konkret negara dalam melindungi pekerja di sektor ekonomi digital.

“Ini merupakan kabar baik bagi para pengemudi ojek online. Negara menunjukkan keberpihakannya dengan memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil sehingga kesejahteraan para driver dapat meningkat,” ujar Ning Lia, Jumat (26/6/2026).

Keponakan Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019, KH Hasyim Muzadi itu dikenal memiliki perhatian besar terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk kesejahteraan para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di era digital.

Menurut Ning Lia, selama ini para driver ojol telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian penghasilan yang lebih layak.

“Dengan porsi pendapatan mencapai 92 persen, tentu akan memberikan dampak positif terhadap penghasilan para pengemudi. Ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka yang setiap hari melayani masyarakat,” katanya.

Ning Lia menambahkan, perkembangan ekonomi digital harus dibarengi dengan regulasi yang berpihak kepada pekerja. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak para pekerja platform digital yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Transformasi digital memang tidak bisa dihindari, tetapi perlindungan terhadap pekerjanya juga harus menjadi prioritas. Negara wajib hadir untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak, termasuk para driver ojol,” tegasnya.

Meski demikian, Ning Lia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut memerlukan pengawasan bersama agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan ekosistem layanan transportasi daring.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, perusahaan aplikasi, komunitas pengemudi, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan aturan tersebut.

“Regulasi yang baik harus dikawal secara kolektif. Pemerintah membuat aturan, perusahaan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, dan masyarakat ikut mengawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi,” ungkapnya.

Ning Lia berharap kebijakan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan perlindungan pekerja digital di Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Pada akhirnya, pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya. Ketika para driver sejahtera, maka ekosistem transportasi online juga akan tumbuh lebih sehat dan berkeadilan,” ujar Ning Lia. [*]