30 Januari 2025

Sumber: https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/2022/07/04/walhi-sorot-pengawasan-limbah-kawasan-industri-jateng/

Walhi menyorot pengawasan limbah kawasan industri di Jawa Tengah. Merespons proyek investasi pada 7 kawasan industri yang baru digarap, Walhi meminta pemerintah mengawal dan memperketat pengawasan pengelolaan limbah industri tersebut.

Pasalnya selama ini banyak pelaku industri melakukan pencemaran, tapi justru mengkriminalisasi warga terdampak yang melakukan protes. Salah satunya yang pernah dilakukan PT Pajitex di Pekalongan. Hal ini terjadi lantaran kurang ketatnya pengawasan terhadap pelaku industri.

Direktur eksekutif Walhi Jateng Fahmi Bastian mengatakan, pihaknya bukan satu atau dua kali mendampingi kasus pencemaran para pelaku industri. Menurutnya, hal ini sudah menjadi hal lumrah yang kerap dijumpai. Pelaku industri tidak memiliki pengolahan limbah yang memadai, lalu membuang sembarangan di sekitar pabrik.

“Mau menjalankan industri silakan saja, tapi jangan abaikan dampak lingkungannya. Di sini negara semestinya hadir untuk rakyat, bukan membela kepentingan pelaku industri saja,” tutur Fahmi kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Sub Koordinator Seksi Pengendalian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah Marnang Haryoto sepakat dengan Fahmi. Menurutnya, pengawasan pengelolaan limbah di kawasan industri lebih mudah dibandingkan dengan industri kecil yang tidak tersentralisasi.

Data DLHK Jateng menyebutkan limbah B3 dihasilkan sektor kegiatan usaha setiap tahun sebanyak 616.000 di sektor manufaktur, 55.000 ton limbah di sektor agroindustri, 959.000 ton limbah di pertambangan energi, 354.000 ton limbah jasa, 354.000 ton limbah jasa, dan 1.000 ton limbah fasyankes.

“Kalau ditemukan pelanggaran tentu kami beri sanksi administratif,” ujar Manang.

Fahmi mengakui persoalan lingkungan memiliki banyak tantangan, sehingga perlu banyak pihak untuk ikut menyoroti. Khususnya pengelolaan limbah industri yang harus disoroti dan dikawal bersama.

Melihat Jateng yang getol mempromosikan kawasan industri, pihaknya merespon baik kehadiran PT PPLi yang bergerak di bidang pengelolaan limbah industri untuk menjawab tantangan yang ada soal penanganan limbah B3.

Berkolaborasi dengan DOWA perusahaan asal Jepang, PT PPLI yang baru membuka kantor representatif di Kawasan Industri Wijayakusuma ingin membantu pemerintah dalam mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari industri-industri yang ada.

Kredit : Titis Anis Fauziyah

Sumber: https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/2022/07/04/walhi-sorot-pengawasan-limbah-kawasan-industri-jateng/