Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Candi Pari, Kecamatan porong segera diresmikan. Pembangunan kawasan tersebut menjadi salah satu pengeluaran prioritas atas penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sidoarjo.
Kasubag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian dan SDA Sidoarjo, Sri Warso Yudono mengungkapkan, peneriman DBHCHT Sidoarjo 2022 meningkat dari tahun sebelumnya. Nilainya mencapai sekitar Rp 25 miliar. “Sebelumnya ada di angkat Rp 18 miliar,” terangnya, Kamis (14/7)
Yudo menambahkan, pemanfaatan dana tersebut juga harus mengikuti sejumlah ketentuan yang ada. Salah satu prioritas penggunaan dana adalah untuk pembangunan KIHT.
Sisanya dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada buruh pabrik rokok, pelatihan kerja, maupun pembelian ambulans di Dinas Kesehatan.
Menurutnya, November nanti rencananya KIHT yang ada di Desa Candi Pari itu bakal diresmikan. Saat ini bangunan yang khusus menampung industri kecil produsen rokok itu telah terbangun. Sejumlah fasilitas penunjang juga telah tersedia. Seperti mesin, maupun papan informasi ke lokasi KIHT itu.
Pembangunan KIHT berfungsi untuk menampung sejumlah home industry rokok yang terhimpit aturan harus memiliki lahan minimal 200 meter persegi.
Yudo menegaskan, pada 2010 tercata ada 283 produsen rokok di Sidoarjo. Tapi data terakhir tersisa 53 produsen. Kebanyakan dari mereka tidak bisa beroperasi karena terhimpit aturan lahan minimal 200 meter persegi itu.
“KIHT dibangun untuk menampung mereka,” pungkasnya.