31 Januari 2025
Sumber: https://finance.detik.com/industri/d-6408845/tak-bisa-masuk-ikn-kawasan-industri-bakal-dibangun-di-penajam-paser-utara

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun kawasan industri yang mendukung proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kawasan industri ini sengaja dibangun di PPU untuk mengakomodir perusahaan atau industri yang tidka bisa masuk ke IKN.

Guna merealisasikan hal itu Pemkab PPU menggandeng PT Krakatau Sarana Properti (KSP) untuk membangun kawasan industri. Perusahaan pun telah melakukan kunjungan dalam rangka pendalaman.

Pembak PPU dan KSP telah membahas rencana Pemkab PPU dalam rangka menampung industri yang akan mendukung proyek pembangunan IKN dengan cara mengakomodasi industri tersebut dalam Kawasan Industri.

Hal ini dikarenakan KSP dan pihak IKN dalam hal ini sekretaris IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya sudah melakukan komunikasi dan terdapat sekitar 24 perusahaan terutama industri pendukung proyek pembangunan gedung dan segala penunjang proyeknya namun tidak dapat diakomodasi di wilayah IKN untuk melakukan kerjasama dengan semua pihak dalam rangka mendukung pembangunan IKN ini.

“IKN akan menjadi kota yang cerdas, hijau, indah dan berkelanjutan dan kedepan mengkokohkan reputasinya sebagai kota dunia untuk semua yang ramah lingkungan. Namun kawasan IKN tetap akan memikirkan sektor bisnis dan juga adanya kawasan industri pendukung yang tidak bisa masuk dalam kawasan IKN namun dapat diakomodir di daerah penyangga IKN,” kata Direktur Utama KSP Ridi Djajakusuma dalam rilis resmi yang disampaikan, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, Pemkab Penajam Paser Utara turut serta mengajak rombongan KSP untuk melakukan survey lapangan ke area peruntukan bagi kawasan industri yang sudah tersedia disana dan menyambut baik agar calon investor yang dibawa Kratakatu Sarana Properti nantinya akan dikembangkan dan dikelola oleh KSP juga.

“Baik pihak KSP maupun Pihak Pemkab Penajam Paser Utara sudah saling bertukar ide dan gagasan untuk merealisasikan dibangunnya kawasan industri terkait dan kawasan PPU ini yang jarak tempuhnya dengan IKN juga sangat memadai dan ideal untuk membangun kawasan industri atau pabrik-pabrik yang jenisnya yang telah menyatakan minat untuk masuk dalam Kawasan Industri yang kita kembangkan,” tambahnya.

Dengan potensi wilayah yang menjanjikan, KSP melihat pembangunan dan proyek IKN sebagai peluang untuk pengembangan bisnis KSP, sehingga tinjauan lapangan kedua ini merupakan pendalaman dari kunjungan bulan Agustus kemarin.

Setelah melihat langsung ke lokasi lahan yang akan menjadi kawasan industri di wilayah PPU, selanjutnya kedua belah pihak akan melakukan komunikasi lebih lanjut dalam rangka mengkonkretkan kerja samanya. KSP mempunyai calon investor yang berminat untuk mendirikan pabrik dan industri yang mendukung proyek pembangunan IKN.

“KSP sangat serius untuk mendatangkan calon investor. Bulan September kemarin, kami telah melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan, untuk melakukan follow up bisnis dengan beberapa investor yang ada disana. Harapan kamu para investor dari KSP akan segera masuk dan semoga target di akhir tahun 2024 mendatang, KSP sudah bisa berjalan mendukung industri-industri yang mulai masuk dikawasan IKN untuk segera mempercepat kebutuhan pembangunan IKN,” sambung Ridi.

Secara administratif, wilayah IKN terletak di dua Kabupaten eksisting yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa dan Samboja. Pengembangan wilayah IKN sendiri nantinya akan terbagi atas tiga wilayah perencanaan yakni Kawasan Pengembangan IKN (KP IKN), dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektare, Kawasan IKN (KIKN), 56.180 ha, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih dari 6.671ha.

Author: Aulia Damayanti

Sumber: https://finance.detik.com/industri/d-6408845/tak-bisa-masuk-ikn-kawasan-industri-bakal-dibangun-di-penajam-paser-utara