31 Januari 2025
Sumber: https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/mejayan/29/12/2022/susun-rpik-dulu-regulasi-kawasan-industri-kemudian/

Pemkab Madiun mulai mengutak-atik sektor perindustrian di daerah setempat. Seiring penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2023-2043.

‘’Pendalaman kami mulai akhir tahun ini,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Rabu (28/12).

Pihaknya bakal memetakan sektor industri. Sejumlah potensi di kabupaten ini bakal dipelototi. Terutama yang dapat masuk RPIK untuk ditindaklanjuti ke depannya. ‘’Pemetaan itu nanti dilakukan di seluruh kecamatan,’’ sambungnya.

Pemetaan di diklaim amat penting. Sebab, lanjut Heru, hal tersebut menjadi dasar tindak lanjut ke depan. ‘’Pemetaan itu untuk mengetahui apa yang menjadi unggulan di setiap wilayah, mencari tahu jenis industri yang cocok, dan di mana tempatnya,’’ ungkapnya.

RPIK juga ancang-ancang pemkab untuk mengutak-atik sektor perindustrian agar lebih maksimal. Sebab, berbagai kebijakan terkait industri juga akan menempatkan RPIK sebagai dasar. Termasuk penentuan kawasan industri.

‘’Belum ada regulasi untuk itu (kawasan industri) dan akan menyusul setelah penyusunan RPIK selesai,’’ ujar Heru.

Heru menyampaikan, pihaknya bakal serius dalam penyusunan RPIK. Sebab, krusial untuk nasib sektor industri di Kabupaten Madiun selama 20 tahun. Pun, untuk mengejar delapan daerah se-Jatim yang lebih dulu merampungkan RPIK. ‘’Penyusunan RPIK, insya Allah, tahun depan selesai,’’ pungkasnya.

Editor: Mizan Ahsani

Sumber: https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/mejayan/29/12/2022/susun-rpik-dulu-regulasi-kawasan-industri-kemudian/