Arsip foto - Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/pri.
Jakarta (Industrial News) – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperlukan meski bank sentral mendorong transaksi rupiah nontunai yang memudahkan masyarakat, mengingat masih adanya tantangan demografi dan geografis di Indonesia.
Hal ini disampaikan bank sentral merespons isu penolakan transaksi tunai oleh toko roti yang ramai diperbincangkan belakangan ini, seperti dilansir dari Antara.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa pembayaran nontunai didorong karena cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Selain itu, pemanfaatan pembayaran nontunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.
“Namun demikian, tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Ramdan Denny.
Ia menambahkan bahwa pembayaran tunai maupun nontunai dapat dipilih sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.
Adapun penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dalam Pasal 33 ayat (2) UU tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang digunakan sebagai alat pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban dan transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali terdapat keraguan atas keaslian rupiah.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @arli_alcatraz, yang mengunggah sebuah video terkait seorang konsumen nenek ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti pada Kamis (18/12) di Halte Transjakarta yang berlokasi di Monas.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria memprotes toko roti tersebut karena menolak pembayaran dengan uang tunai tetapi harus menggunakan QRIS.
“Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai dan harus menggunakan QRIS,” tulis akun tersebut.
Mengenai hal tersebut toko roti tersebut juga telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Instagram resminya @rotio.indonesia atas kejadian tersebut dan akan evaluasi internal agar ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dalam unggahannya tersebut, Roti O menyebutkan penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai bertujuan untuk memberikan kemudahan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan. [*]