2 Februari 2026

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memberikan pengarahan kepada wartawan tentang prioritasnya untuk tahun 2026 di New York (29/1/2026). ANTARA/HO-media.un.org/pri.

Hamilton (Industrial News) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, Kamis (29/1) menegaskan tekadnya untuk menentang secara keras langkah-langkah Israel yang dinilai merusak solusi dua negara dan menekankan perlunya gencatan senjata penuh di Jalur Gaza serta dorongan baru menuju terwujudnya negara Palestina.

Dalam konferensi pers awal tahun terakhirnya yang digelar di Markas Besar PBB di New York, Guterres mengutip pernyataan negarawan Prancis Jean Monnet terkait konflik Palestina-Israel. Ia mengatakan tidak bersikap optimistis maupun pesimistis, melainkan bertekad untuk memperjuangkan solusi dua negara. “Saya tidak optimistis, saya juga tidak pesimistis, saya bertekad,” katanya.

Guterres menyatakan tekadnya untuk menentang dengan sangat kuat seluruh upaya Israel yang melemahkan solusi dua negara, khususnya melalui pembangunan permukiman di Tepi Barat, pembongkaran rumah, pengusiran warga, serta kekerasan yang dilakukan para pemukim.

“Dan kami percaya bahwa hal ini harus dihentikan,” tegas Guterres.

Terkait Jalur Gaza, Guterres menekankan perlunya kerangka pemerintahan baru di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi harus diciptakan agar Gaza memiliki model tata kelola baru yang secara bertahap terhubung dengan Otoritas Palestina.

Ia menambahkan bahwa Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, harus menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan. Serangan pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat sejak dimulainya serangan besar Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Berdasarkan data pihak Palestina, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah menewaskan sedikitnya 1.109 warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Hampir 11.000 orang dilaporkan terluka dan sekitar 21.000 lainnya ditahan sejak Oktober 2023.

Mahkamah Internasional pada Juli 2024 menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal. Pengadilan tersebut juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Tekanan kepada Tel Aviv

Saat ditanya pihak yang seharusnya memberi tekanan kepada Tel Aviv agar bergerak menuju solusi dua negara, Guterres mengatakan tanggung jawab tersebut berada di pundak seluruh komunitas internasional.

Ia menyebut semua pihak harus memberikan tekanan, seraya mengakui bahwa negara yang memiliki pengaruh terbesar untuk menekan Israel adalah Amerika Serikat. Menurutnya, hal itu menjadi alasan penting bagi pengakuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

“Semua pihak harus memberikan tekanan. Mari kita akui kenyataannya. Negara yang memiliki kekuatan paling besar untuk memberi tekanan kepada Israel adalah Amerika Serikat, dan itulah sebabnya penting bahwa Amerika Serikat mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.

Menanggapi kritik bahwa Dewan Perdamaian yang dibentuk awal bulan ini tidak cukup menyinggung situasi di Jalur Gaza, Guterres menegaskan urgensi penerapan penuh resolusi gencatan senjata.

Pembentukan dewan tersebut bertepatan dengan dimulainya fase kedua perjanjian gencatan senjata yang menghentikan perang Israel di Gaza. Konflik itu telah menewaskan lebih dari 71.000 orang dan melukai lebih dari 171.000 lainnya sejak Oktober 2023.

“Kita harus melakukan gencatan senjata di Gaza dan kita harus melanjutkan tahap kedua sepenuhnya, yang berarti penarikan penuh pasukan Israel, pelucutan kelompok-kelompok bersenjata, serta membuka jalan agar solusi dua negara akhirnya menjadi kenyataan,” ucapnya..

Guterres menegaskan perlunya gencatan senjata di Gaza dan pelaksanaan penuh tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel, pelucutan kelompok bersenjata, serta pembukaan jalan menuju terwujudnya solusi dua negara.

Menjawab pertanyaan apakah dewan tersebut berupaya mengambil alih peran Dewan Keamanan PBB, Guterres menegaskan peran sentral Dewan Keamanan berdasarkan hukum internasional.

Ia menyatakan hanya Dewan Keamanan yang memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan yang mengikat semua pihak. Tidak ada badan atau koalisi lain yang secara hukum dapat mewajibkan seluruh negara anggota mematuhi keputusan terkait perdamaian dan keamanan.

Guterres menambahkan bahwa Dewan Keamanan juga memiliki mandat tunggal untuk mengesahkan penggunaan kekuatan berdasarkan hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Menurutnya, sentralitas sistem perdamaian dan keamanan global berada di PBB, khususnya melalui Dewan Keamanan.

“Sentralitas sistem perdamaian dan keamanan berada di PBB, dan di dalam PBB, pada Dewan Keamanan. Inilah alasan mengapa reformasi Dewan Keamanan menjadi sangat penting,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan pentingnya reformasi Dewan Keamanan PBB. [*]