
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersua direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Rabu (11/1). Pertemuan itu membahas upaya percepatan pembangunan kawasan industri agropolitan (KIA) sekaligus penandatanganan MoU.
‘’PT SIER resmi sebagai pengelola kawasan industri seluas 1.200 hektare,’’ kata Ony.
Ony mengatakan, penandatangan MoU akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS). Khususnya untuk urusan teknis hingga komitmen pengelolaan limbah.
Kerja sama dengan PT SIER terjalin berkat terbitnya surat izin usaha kawasan industri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). ‘’Terbit setelah pelepasan kawasan hutan produksi menjadi industri disetujui,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, pengembangan The Next Rungkut nantinya melalui skema swasta murni. Sehingga butuh pengelola yang profesional dan mempunyai track record apik.
Sehingga manfaat dari pengalihan fungsi hutan produksi menjadi kawasan industri di Kecamatan Widodaren dan Karanganyar dapat dirasakan masyarakat. ‘’Karena dulunya menjadi kegiatan ekonomi kerakyatan bagi warga yang tinggal di kawasan hutan,’’ ucapnya.
KIA merupakan salah satu proyek strategis nasional. Presiden Jokowi ingin kabupaten ini memiliki kawasan tematik bidang ketahanan pangan. Seperti industri pengolahan pangan pascapanen dan hilirisasi bahan mentah ke siap jual siap distribusi. Lalu, manufaktur dan furnitur dengan polutan rendah.
‘’Karena Ngawi lumbung padi nasional yang mampu memberikan kontribusi investasi di bidang pangan,’’ tuturnya.
Editor: Mizan Ahsani