Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, segera memetakan kebutuhan tenaga kerja untuk Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
Dari pembangunan tahap pertama KIT Batang, di lahan seluas 450 hektare di kawasan tersebut, sudah ada 14 tenant investor dan jumlahnya bakal bertambah.
Upaya mempersiapkan tenaga kerja untuk KIT Batang tersebut, disampaikan Lani Dwi Rejeki, di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang, Kabupaten Batang, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, kawasan industri yang akan mulai beroperasi pada pertengahan 2023 mendatang itu, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada 24 Mei 2022 silam, para tenaga kerja itu diprioritaskan untuk warga dari Kabupaten Batang.
“Fokus yang pertama, sejauh mana Pemkab Batang dan Provinsi Jawa Tengah terkait tenaga kerja,” kata Lani Dwi Rejeki, seperti dirilis batangkab.go.id.
Lebih lanjut Pj Bupati Batang mengatakan, selain informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, Pemkab Batang juga perlu menghimpun data mengenai ketersediaan tenaga kerja.
“Jadi kita perlu data jumlah berapa anak yang sudah lulus pada tingkat SMA dan sarjana, agar gampang memetakan kemampuan yang dibutuhkan perusahaan,” kata dia.
Pj Bupati juga meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang mempermudah pemberian izin pada investor, tetapi tetap dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Termasuk DPMPTSP Batang perizinan terhadap tenant-tenant yang akan masuk KIT Batang harus dipermudah sesuai peraturan perundang-undangan, dan sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah,” ujar dia.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang Suprapto, beberapa waktu lalu memperkirakan bahwa hingga 2031 mendatang, KIT Batang membutuhkan 287 tenaga kerja lokal.
Peluang tersebut disambut Disnaker Batang, dengan menginventarisasi calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi, sesuai kebutuhan di KIT Batang.
“Kami intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KIT Batang. Yang jelas, kami berusaha mengutamakan orang Batang dulu. Karena kita sudah ada regulasi Perbup 42/2021 yang mengutamakan warga Batang terserap di perusahaan KIT Batang,” jelasnya.
Namun demikian kesenjangan kompetensi tenaga kerja juga merupakan masalah yang harus diselesaikan. Kesenjangan itu muncul karena tidak semua bidang keahlian bisa dipenuhi oleh tenaga lokal.
“Upaya kami menyiapkan sarana prasaran Balai Latihan Kerja (BLK). Karena yang kita punya sekarang tidak layak dan harus direvitalisasi,” ungkapnya.
Pemkab Batang sudah menyiapkan lahan seluas 2,4 hektare, untuk dibangun BLK. Direncanakan tahun ini sudah mulai pembangunannya.
Pemkab Batang juga menggelar pelatihan yang dikerjasamakan dengan perusahaan dan stakeholder terkait.
“Kita juga kirim calon tenaga kerja ke luar daerah, untuk meningkatkan kompetensinya,” ujar dia.
Sumber: https://halosemarang.id/pj-bupati-batang-minta-jajarannya-data-kebutuhan-sdm-untuk-kawasan-industri