27 Januari 2025

Dalam upaya untuk mewujudkan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Cilacap, perlu langkah strategis mewujudkannya, salah satunya adalah dengan kerja sama. Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Senin (25/9/2023) melalui PT Cilacap Segara Artha (CSA) Perseroda selaku pengelola kawasan industri di Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) di Semarang.

Hadir pada kegiatan tersebut Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Cilacap M. Wijaya, Direktur PT KIW Ahmad Fauzie Nur, Direktur PT CSA Imam Wahyu, dan Direktur PT Putra Wijayakusuma Sakti (PWS) Danang Agung Indarto.

Yunita menyatakan bahwa dengan reputasi manajemen yang baik yang dimiliki oleh PT KIW, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap bahwa kerja sama ini akan dapat meningkatkan pendapatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Kita punya lahan, KIW manajemennya luar biasa. Jadi kita dalam hal ini saling bersinergi untuk mengembangan kawasan industri di Cilacap tentu dengan dasar berpikir bahwa pertumbuhan ekonominya menjadi baik karena banyak yang investasi. Ketika pertumbuhan ekonomi baik maka pendapatan asli daerah juga meningkat, ini dikembalikan seutuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap,” ujar Yunita

Terdapat dua lahan yang dimiliki oleh PT CSA, yaitu lahan seluas 82 Ha dan 300 Ha yang akan dikerjasamakan pengelolaannya. Yunita menambahkan bahwa dengan rencana pembangunan jalan tol yang melalui wilayah Kabupaten Cilacap, ini tentu akan sangat menarik minat para investor.

“Apalagi di Cilacap nanti akan segera dilewati jalur tol. Pintunya nanti juga di Cilacap, harapannya ini nanti infrastrukturnya bisa mendukung kawasan industri supaya banyak orang yang berminat datang ke Cilacap,” tambahnya.

Sementara itu Direktur PT KIW Ahmad Fauzie Nur menyampaikan bahwa ikatan historis Pemkab Cilacap dan PT KIW menjadi salah satu pendorong adanya kerjasama ini. “Kita berharap bisa memberikan support sekaligus sinergi dengan Pemkab Cilacap, apalagi Pemkab Cilacap sebagai salah satu pemegang saham KIW, dan KIW lahir di Cilacap tahun 1988. Selain hubungan historis kami juga berharap KIW bisa berperan dalam mengembangkan Kabupaten Cilacap, lebih spesifik lagi terkait dengan kawasan industri,” kata Ahmad Fauzie Nur.

PT CSA sejauh ini memang menyediakan lahan untuk keperluan industri, Imam Wahyu dalam keterangannya mengatakan bahwa lahan-lahan tersebut saat ini baru dalam tahap pembebasan dan terletak dekat dengan jalan besar.

“Kami memang mempunyai lahan untuk keperluan industri. Lahan itu baru pembebasan. Infrastrukturnya siap dan letaknya di pinggir jalan. Jadi nanti kami siapkan,” pungkasnya.

Author: Moko

Sumber: https://humas.cilacapkab.go.id/pemkab-cilacap-jalin-kerja-sama-dengan-pt-kiw-semarang-dalam-pengembangan-kawasan-industri/