5 November 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, terus melanjutkan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Proyek tersebut mengalami penundaan akibat kendala anggaran sebelumnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan, Basri Yulianto, mengumumkan bahwa pada tahun ini, pembangunan KIHT akan dilanjutkan dengan dukungan anggaran yang telah disediakan.

“Tahun ini kami lanjutkan lagi, karena anggaran sudah ada,” ujar Basri Yulianto pada hari Senin, 7 Agustus 2023 di Pamekasan, Jawa Timur.

Dana yang digunakan untuk proyek ini berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023, yang mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Total dana bagi hasil cukai tembakau yang diterima oleh Pemkab Pamekasan pada tahun anggaran 2023 mencapai lebih dari Rp106 miliar.

“Dari jumlah itu, sebanyak Rp6 miliar untuk melanjutkan pembangunan KIHT, dan diharapkan bisa rampung tahun ini,” tambah Basri.

Proses lelang proyek telah selesai dilakukan, dan pemenang tender juga telah ditetapkan. Basri Yulianto menjelaskan bahwa pengumuman pemenang tender sudah dilakukan, dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan proyek.

Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) ini terletak di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, dengan luas lahan mencapai lebih dari 2,5 hektare. Proyek pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2021, dengan dana awal sebesar lebih dari Rp13 miliar.

Selain memfasilitasi pengembangan infrastruktur, KIHT juga bertujuan untuk membantu para pengusaha tembakau yang belum memiliki izin operasional.

Menurut Basri Yulianto, banyak perusahaan kecil yang menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan izin usaha, seperti luas lahan minimal yang diwajibkan.

“Keberadaan KIHT menjadi solusi bagi pengusaha rokok untuk menjalankan usaha mereka secara legal, karena banyak ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan kecil yang sulit dijangkau secara mandiri,” jelas Basri Yulianto.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berupaya memberikan dorongan kepada para pengusaha rokok untuk dapat beroperasi secara legal dan mendukung perkembangan industri tembakau di wilayah ini.

Penulis: Achmad Hudaifi

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: https://malangterkini.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1256970305/pemerintah-kabupaten-pamekasan-lanjutkan-pembangunan-kawasan-industri-hasil-tembakau-kiht