Pemerintah mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi guna mengatasi ketimpangan wilayah di berbagai daerah di Indonesia.
Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan membangun 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta 10 kawasan destinasi pariwisata prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan terdapat tiga isu terkini yang tengah berkembang di dunia dan menjadi peluang pembangunan di kawasan strategis ekonomi Indonesia. Ketiganya yakni green industry, smart industry, dan halal industry.
Terkait green industry, dia menjelaskan, industri dituntut untuk menjalankan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park. Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga yang dilengkapi dengan infrastruktur memadai dan terpadu.
“Untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, serta integrasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Rabu (23/11).
Sementara itu, untuk smart industry, sektor industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0. Kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant.
“Sedangkan terkait pengembangan kawasan industri halal, saat ini sudah terdapat tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” ucapnya.
Seperti dilaporkan, kinerja perekonomian Indonesia terus menguat dan pada triwulan III-2022 mampu mencapai 5,72 persen (year on year/yoy). Sektor manufaktur memberikan sumbangsih sebesar 16,10 persen (yoy), naik dibandingkan dengan triwulan II-2022 sebesar 16,01 persen (yoy).
Kinerja baik sektor manufaktur merupakan peluang melanjutkan agenda pembangunan kawasan strategis ekonomi secara lebih inklusif dan berkelanjutan. Secara spasial, selama triwulan III-2022 struktur perekonomian Indonesia masih didominasi kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,30 persen.
Melalui catatan tersebut, Pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri. Hal ini dilakukan melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Airlangga mengakui, dalam praktiknya pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tantangan. Untuk itu, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis.
Langkah tersebut di antaranya adalah penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.
Pemerintah juga membuat terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU Cipta Kerja serta peraturan turunannya. Selain itu, juga dilakukan pembangunan infrastruktur fisik di luar kawasan, atau di sekitar kawasan, diintegrasikan dengan kebijakan kegiatan pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah, untuk mendukung kawasan ekonomi yang masuk PSN.
Pengembangan kawasan ekonomi, tegas Airlangga, merupakan penggerak utama perekonomian dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi, yang menghasilkan nilai tambah.
“Meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia. Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global,” pungkasnya.