28 Januari 2025

Sumber: https://inisumedang.com/pemda-sumedang-rencanakan-kaji-pembangunan-kawasan-industri-tembakau/

Sebagai daerah penghasil tembakau, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP), berencana bakal melakukan kajian untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau.

Hal ini dilakukan, karena melihat besarnya potensi hasil tembakau di Sumedang dan menjadi salah satu daerah penyuplai tembakau di Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perindustrian pada Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Entis Sutisna saat ditemui wartawan belum lama ini.

“Sumedang ini dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, yang telah banyak memasok kebutuhan tembakau di Indonesia. Dengan besarnya potensi hasil tembakau tersebut. Maka kami berinisiatif akan mencoba mengembangkan industri pengolahan hasil tembakau di Sumedang,” kata Entis.

Studi Kelayakan Untuk Pembentukan Kawasan Industri Tembakau

Untuk mewujudkannya, kata Entis, dalam waktu dekat Diskop UKMPP akan melakukan studi kelayakan, atau melakukan kajian untuk pembentukan kawasan industri hasil tembakau di Sumedang.

“Sumedang itu salah satu daerah penghasil tembakau, sehingga kita akan mendorong untuk dibuatkan kawasan industrinya,” ujar Entis.

Lebih lanjut Entis menuturkan, kajian untuk kawasan industri tembakau tentunya akan melibatkan pihak ketiga, hal ini karena hanya para tenaga ahli di bidangnya yang bisa melakukan studi kelayakan tersebut.

Kajian ini, sambung Entis, tentunya sangat penting dilakukan, untuk memastikan layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan sebagai kawasan industri hasil tembakau.

“Perkebunan tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ini, tersebar luas di sejumlah kecamatan, seperti di wilayah Kecamatan Darmaraja, Tomo, Jatigede, Tanjungsari, dan Sukasari”

“Tak hanya itu, jumlah industri tembakau pun sudah lumayan banyak, yaitu kurang lebih 25 pengusaha. Kendalanya adalah tidak terpusat di satu kawasan, melainkan masih tersebar,” tutur Entis.

Diakuinya, upaya pengawasan dan pengendalian industri pengolahan hasil tembakau masih kurang optimal, karena tersebarnya industri tembakau tersebut. Sehingga perlu dilakukan pembenahan dengan dibentuk kawasan industri khusus pengolahan hasil tembakau, untuk memudahkan pembinaan dan pengendalian industri tembakaunya.

Hasil Kajian Menghasilkan Rekomendasi Sebagai Dasar Mengeluarkan Kebijakan

“Untuk rencana kajian kawasan industri hasil tembakau ini, langkah pertama kita yaitu melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, sebagai pihak yang melakukan kajian,” ujar Entis menegaskan.

Entis mengatakan, dari hasil kajian tersebut, nantinya akan menghasilkan sebuah rekomendasi dari para ahli, sebagai dasar Pemda Kabupaten Sumedang dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengembangan industri pengolahan tembakau.

“Jadi, layak atau tidaknya Kabupaten Sumedang dijadikan kawasan industri hasil tembakau itu harus dilakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikannya,” ucapnya.

Sementara untuk kebutuhan anggarannya, tambah Entis, kegiatan studi kelayakan, akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga anggaran itu akan dimanfaatkan demi kemajuan usaha tembakau di Sumedang.

“Ini merupakan ikhtiar dari Pemda Kabupaten Sumedang, untuk mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau di wilayah Sumedang,” ujarnya menegaskan.

Author: Acep Sandi

Sumber: https://inisumedang.com/pemda-sumedang-rencanakan-kaji-pembangunan-kawasan-industri-tembakau/