27 Oktober 2025
Sumber: https://inipasti.com/lahan-dan-izin-usaha-masih-jadi-kendala-psn-kawasan-industri/

Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk dua Kawasan Industri yaitu Kawasan Industri Bantaeng dan Kawasan Industri Takalar.

Saat ini, dua Kawasan Industri tersebut ada yang sudah dalam proses implementasi, namun terkendala izin usaha industrinnya, dan juga masalah pengalihan status lahan.

Sedangkan  pada tahun 2024 , Pemerintah menargetkan adanya penyelesaian atau progress pengerjaan dari PSN yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil, mengatakan tentang perkembangan Kawasan Industri di dua daerah tersebut, dan seperti apa kewenangan yang dimiliki, baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

Ia menyatakan , yang menjadi kewenangan dari Provinsi adalah dari sisi kajian pembangunan dan infrastruktur sedang untuk Pemerintah Pusat dan kabupaten yaitu dari sisi pembangunan.

Untuk Kawasan Industri Bantaeng atau (KIBA), KI ini merupakan salah satu PSN yang terletak di Kabupaten Bantaeng dengan nilai investasi mencapai Rp45,5 triliun, dan  saat ini sudah mulai beroperasi salah satunya perusahaan PT Huadi Nickel, dimana yang beroperasi di sana adalah smelter.

Namun, ia menyatakan yang menjadi salah satu masalah dari operasional KIBA adalah izin usaha industrinya belum keluar, dan telah dilakukan kajian untuk dapat mengeluarkannya yang di fasilitasi oleh Pemprov Sulsel. “Hasil kajiannya ini, ditargetkan dapat keluar pada Desember,” jelas Ahmadi.

Dengan keluarnya kajian hasil industri, Ahmadi berharap akan semakin banyak investor yang masuk ke KIBA. Sedangkan untuk Kawasan Industri Takalar, ia menyatakan progresnya ini sudah ada tapi belum dapat memenuhi luasan area Kawasan industri, yang menjadi persyaratan.

“Luasan Kawasan industrinya belum memenuhi persyaratan , dimana Kawasan Pemukiman Transmigrasi belum dialihkan ke kawasan industri,” Jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi, untuk terhadap KIBA, Ahmadi menyatakan jika masih kawasan yang belum mencukupi, dari lahan Pemerintah.

Seperti diketahui dalam Pemerintah terbitkan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020, mendorong percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana untuk Sulsel ada 8 proyek PSN dua diantaranya Kawasan Industri.

Author: Iin Nurfahraeni

Sumber: https://inipasti.com/lahan-dan-izin-usaha-masih-jadi-kendala-psn-kawasan-industri/