Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang menata kawasan industri, persiapan menyambut para investor.
Hal tersebut dituangkan dalam kerangka Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang tengah disusun saat ini.
Kementerian Perindustrian pun turut dilibatkan dalam upaya ini, agar konsep RTRW yang disusun dapat sesuai dengan potensi industri yang akan ditawarkan.
Ada tiga konsep RTRW yang tengah disusun oleh Pemkab PPU. Meliputi Buluminung yang akan dijadikan kawasan industri.
Kelurahan Riko, Sotek, Maridan yang akan dijadikan kota satelit, dan alternatif untuk tempat tinggal bagi pekerja industri baik di PPU maupun IKN.
Serta kawasan pengembangan di sekitar kantor Bupati PPU.
Menurut Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, pihaknya tengah melakukan assessment terkait konsep RTRW tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa RTRW yang disusun harus sejalan dengan potensi pengembangan yang akan dilakukan.
Jika terkait dengan kawasan industri, maka harus sejalan dengan konsep kewilayahan.
Mulai dari potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dapat terintergrasi dengan konsep daerah sekitarnya.
“Industri yang bisa dibangun tersebut harus sustainable dan bagaimana bisa longlasting,” ungkapnya pada Selasa (21/11/2023).
Eko Cahyanto menyebut bahwa ada potensi industri yang bisa dikembangkan. Mulai dari yang berkaitan dengan bandara VVIP, minyak sawit hingga migas.
“Kita bisa bangun biofuel industri disini, atau kita menghilirisasi apa yang sudah ada disni, ini yang sedang kita susun bersama mudahan tidak lama ini RTRW bisa ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan bahwa penyusunan RTRW merupakan kesiapan daerah menyambut investor.
Para investor yang bisa membangun industri di PPU, nantinya tidak hanya dari nasional tetapi hingga skala internasional.
Pj Bupati menyebut bahwa selain menyusun RTRW juga sembari berjalan pemenuhan infrastruktur dasar dikawasan yang ditata itu.
Mulai dari ketersediaan air baku, infrastruktur jalan, hingga listrik dan lainnya.
“Kawasan di RTRW itu kita ubah, kawasan industri, baru kawasan perumahan komersial, bukan hanya untuk perkebunan dan lainnya, butuh sekali investor, makanya kita minta juga berskala internasional karena ini IKN,” jelasnya.
Penyusunan RTRW PPU tengah berproses sejak dua bulan terakhir ini. Harapannya bisa segera selesai, agar bisa menjadi platform mendukung industri yang akan terbangun.
“Kita butuh banget lah, selama dua bulan ini sudah dipersiapkan untuk peruntukan lahan itu kemana, kalau sudah ada RTRW, sudah jelas,” pungkasnya.
Penulis: Nita Rahayu
Editor: Mathias Masan Ola