3 April 2026
Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/12/13/kawasan-industri-jelitik-sungaliat-kembali-dirambah-tambang-ilegal

Kawasan khusus Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang merupakan aset Pemkab Bangka, kembali ditambah oleh aktivfias tambang timah ilegal.

Pantauan Bangkapos.com pada Selasa (13/12/2022), di lokasi terdapat puluhan unit alat tambang pencari pasir timah jenis TI rajuk dan TI Tungau.

Kepala Satpol PP Pemkab Bangka Toni Mirza membantah pihaknya melakukan pembiaran.

“Sudah beberapa kali kita datangi dan tertibkan, bahkan ada alat tambang yang kita amankan. Namun mereka kembali beropasi,” kata Toni Mirza

Kawasan Industri Jelitik yang merupakan lahan milik Pemkab Bangka, sejak dulu kerap diincar penambang ilegal karena memilki kandungan pasir timah.

Bahkan beberapa tahun lalu, di salah satu lokasi, ratusan unit alat tambang saling berebut mencari pasir yang berpotensi terjadi konflik.

Aparat penegak hukum bersama Satpol PP Pemkab Bangka kerap melakukan penertiban, namun kembali beroperasi.

Sempat menghilang karena diambil tindakan tegas terhadap penambang dengan membawa mereka ke jalur hukum, sekarang dengan alasan mencari makan, penambang kembali merambah kawasan industri Jelitik.

“Sudah lebih seminggu beropasi lagi, setiap hari terus bertambah yang nambang di sini. Kemaren cuma beberapa unit TI Rajuk, sekarang TI Tungau sudah banyak ikuti beroperasi,” kata seorang warga bernama Iwan.

Sementara Jono, seorang penambang, mengaku baru kemarin mulai beroperasi. Ini ia lakukan karena melihat sudah banyak penambang yang beroperasi.

Menggunakan alat tambang TI Tungau, ia bersama saudaranya belum mendapatkan hasil. Dirinya berani beropasi karena beberapa tahun lalu ikut bekerja dengan TI rajuk yang hasilnya cukup banyak.

Dia menyebut, menggunakan TI Tungau lebih praktis karena setelah menambang alat tambang bisa dibawa pulang.

“Bisanya cuma nambang pak untuk cari makan. Pake Tungau lebih praktis, dak besar biaya operasinya, paling Rp 150.000 sama makan dan rokok. Kalo dapet 3-4 kilo dah bisa kasih istri duit,” kata Jono.

Penulis: Deddy Marjaya

Editor: Novita

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/12/13/kawasan-industri-jelitik-sungaliat-kembali-dirambah-tambang-ilegal