Sekitar 466 hektare lahan di Kecamatan Gending disiapkan untuk kawasan indisutri. Sebanyak 47 hektare akan segara di gerap karena jadi bagian percepatan pembangunan kawasan industri. Diperkirakan kawasan industri ini bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Hal ini diungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto usai rapat bersama investor dan rencana pembangunan kawasan industri di kecamatan Gending tersebut. “Sudah ada 47 hektare yang lahannya sudah bebas. Rencana kedepannya akan dibangun oleh investor di lahan kawasan industri. Insyaallah awal tahun nanti mulai pengerjaan, dimulai dari pengurukan lahan dulu,” katanya Rabu (20/9).
Adanya upaya percepatan pengerjaan lahan kawasan industri tersebut, seiring dengan adanya tiga investor yang telah berminat masuk. Dua investor merupakan dari luar negeri dan satu investor lokal. “Karena ada tiga yang sudah masuk, sehingga agar menjaga kepercayaan mereka maka prosesnya terus diupayakan,” ujarnya.
Saat rapat Rabu siang (20/9), juga diikuti PT Probolinggo Industrial Park (PIP). Nah, PIP inilah yang nantinya akan mulai membangun kawasan industri yang berlokasi pesisir pantai Curahsawo, Gending.
“Progresnya cukup signifikan. Seiring perizinan peralihan PT Maspion menjadi PIP, pengerjaan kami harapkan konstruksinya sudah bisa di mulai awal tahun nanti,” beber Ugas.
Dengan adanya kawasan industri di Kecamatan Gending tersebut, Sekda menyebutkan bahwa, serapan tenaga kerja akan sangat tinggi. Ada sekitar 50-60 ribu tenaga kerja di Kabupaten Probolinggo akan terserap di kawasan tersebut.
“Akan ada banyak industri dari berbagai bidang yang siap menampung tenaga kerja nantinya. Bahkan di kawasan industri tersebut nanti akan ada pelabuhan dan hotel. Hal ini sebagai upaya percepatan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Kata Ugas, pemkab akan terus mendukung langkah apa yang disiapkaan oleh para invetor. Meski saat ini pembebasan lahan belum sepenuhnya selesai. “Perizinan yang dibutuhkan akan terus kami bantu untuk percepatan pembangunan lahan kawasan industri tersebut,” jelas sekda.
Penulis: Agus Faiz Musleh
Editor: Ronald Fernando