Pengembangan kawasan industri di luar Jawa semakin menjanjikan, seiring dengan masuknya investasi asing. Sebut saja Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang masuk lima besar penerima penanaman modal asing (PMA) pada Januari–September 2021, masing-masing US$1,9 miliar dan US$1,8 miliar. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pengembangan kawasan industri di daerah umumnya terganjal rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Banyak daerah-daerah yang tata ruangnya belum ada pengesahan, sehingga tidak bisa dijadikan kawasan industri,” kata Sanny kepada Bisnis belum lama ini.
Author: Reni Lestari (bisnis.com)