2 Februari 2026

Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana. ANTARA/HO-HKI.

Bontang (Industrial News) – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai keberadaan Dewan Energi Nasional (DEN), yang anggotanya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto, menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola energi nasional.

‎‎HKI menegaskan DEN dipandang penting untuk memastikan arah kebijakan energi nasional yang lebih terkoordinasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan kebutuhan energi ke depan.

‎Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana, dalam pernyataan yang diterima di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola energi nasional menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya permintaan energi, khususnya dari sektor industri yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Kepastian regulasi dan kebijakan energi yang terintegrasi, kata dia, akan berdampak langsung pada stabilitas pasokan dan daya saing industri nasional.

‎”HKI mengapresiasi langkah Presiden melantik Dewan Energi Nasional sebagai forum strategis lintas sektor. Bagi kawasan industri, kepastian energi yang andal, terjangkau, dan semakin ramah lingkungan merupakan prasyarat utama untuk menjaga iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ma’ruf, seperti dilansir dari Antara.

‎‎HKI menilai pelantikan DEN yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026) memberikan fondasi kelembagaan yang lebih kuat dalam perumusan dan pengendalian kebijakan energi nasional.

Dengan tata kelola yang solid, kebijakan energi diharapkan mampu menjawab kebutuhan lintas sektor, sekaligus menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan, dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Harian DEN.

HKI memandang penugasan ini penting untuk memastikan kesinambungan antara perumusan kebijakan energi nasional dan implementasinya di lapangan, terutama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).‎

Menurut HKI, kawasan industri memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola energi nasional yang lebih efektif melalui pengelolaan energi berbasis kawasan, peningkatan efisiensi energi, serta integrasi sistem kelistrikan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Dengan kebutuhan energi yang terus meningkat, kawasan industri dinilai siap berkontribusi dalam mendukung kebijakan energi nasional yang lebih tertata.

‎‎”Kami optimistis Dewan Energi Nasional periode ini mampu menghadirkan kebijakan yang konsisten dan implementatif. Transisi energi harus berjalan seimbang, memperkuat ketahanan energi nasional, menurunkan emisi, sekaligus menjaga daya saing kawasan industri sebagai penggerak investasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Ma’ruf.

‎‎HKI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan tata kelola energi nasional, guna memastikan sistem energi yang andal, berkelanjutan, dan mampu menopang pembangunan industri Indonesia ke depan.

‎Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) bertujuan mempercepat pencapaian swasembada energi nasional, termasuk mendukung percepatan program kelistrikan dan transisi energi.

‎Prasetyo menjelaskan bahwa secara teknis DEN akan memperkuat program menuju swasembada energi yang telah lebih dahulu diinisiasi oleh kementerian dan lembaga terkait. [*]