29 Januari 2025
Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/11/16/dprd-kota-semarang-minta-pemkot-lakukan-evaluasi-perizinan-rtrw-perumahan-dan-kawasan-industri

DRPD Kota Semarang minta perizinan Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan perumahan dan kawasan industri dievaluasi.

Hal itu lantaran adanya dugaan alih fungsi zona hijau untuk proyek komersial di wilayah atas Kota Semarang, yang menjadi penyebab terjadinya sejumlah bencana.

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto, juga meminta dinas terkait selektif dalam hal pemberian izin.

Penegasan larangan membangun di zona hijau menurutnya juga wajib dilakukan.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir dan longsor terulang kembali.

“Saya kira penegasan dari dinas terkait harus dilakukan khususnya terkait perizinan RTRW,” jelasnya dalam dialog interaktif bertema Bergerak Bersama Menangani Bencana yang digelar di Universitas Dian Nuswantoro Kota Semarang, Selasa (15/11/2022).

Wahyoe Winarto yang akrab disapa Liluk itu mengatakan, masyarakat jadi korban pelanggaran aturan RTRW.

Ia pun memberi contoh bencana banjir bandang yang terjadi di Ngaliyan dan Tugu pekan lalu.

Pihak yang dirugikan dari kejadian tersebut adalah masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Padahal dulu yang sering dilanda banjir di Semarang Utara, tapi sekarang di Ngaliyan. Kondisi ini jadi perhatian kami,” katanya.

Selain Liluk, Sekertaris BPBD Kota Semarang Winarsono dan ketua PMI kota Semarang, Awal Prasetyo juga jadi pemateri dalam acara.

Pada acara tersebut, Winarsono mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan bencana BPBD telah membentuk Kelompok Siaga Bencana (KSB).

KSB tersebut ada di setiap kelurahan di Kota Semarang dengan jumlah 64 KSB.

Nantinya KSB akan menginformasikan jika terjadi kegawatdaruratan.

“Mereka juga difasilitasi alat komunikasi berupa radio. Selain memberi informasi tentang bencana, relawan yang tergabung akan turun membantu masyarakat saat terjadi bencana,” terangnya.

Dibentuknya KSB dijelaskan Winarsono sebagai bentuk mitigasi kegawatdaruratan di tengah bulan bencana.

Ditambah edaran kegawatdaruratan untuk mengantisipasi musim penghujan sudah dikeluarkan oleh Pemkot Semarang.

Tak hanya kelompok-kelompok siaga bencana, BPBD Kota Semarang juga membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Katana).

“Dalam program Katana masyarakat dilatih untuk menghadapi bencana,” terangnya. 

Bukan hanya BPBD, guna menghadapi datangnya bencana PMI Kota Semarang telah menyiapkan relawan siaga bencana berbasis masyarakat.

Relawan tersebut akan berkolaborasi dengan KSB dalam hal penangan bencana.

“Persiapkan juga kami lakukan untuk menghadapi bencana, untuk itu kami bersinergi dengan berbagai instansi termasuk BPBD,” tambah Ketua PMI kota Semarang, Awal Prasetyo.

Penulis: Budi Susanto

Editor: Sujarwo

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/11/16/dprd-kota-semarang-minta-pemkot-lakukan-evaluasi-perizinan-rtrw-perumahan-dan-kawasan-industri?page=all