28 Januari 2025

Sumber: https://www.murianews.com/amp/2022/07/06/300175/dprd-jepara-minta-semua-kecamatan-jadi-kawasan-industri

Rencana penambahan kawasan industri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah jadi sorotan. Selain NU dan Muhammadiyah yang kompak meminta pemerintah setempat untuk mengkaji ulang rencana itu, Kementerian ATR/BPN juga memberi catatan.

Saat ini, kawasan industri di Kabupaten Jepara sendiri berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mayong, Pecangaan, dan Kalinyamatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, berencana menambah kawasan industrinya, dari tiga jadi sembilan kecamatan. Selain, tiga kecamatan tadi, yakni Kecamatan Bangsri, Batealit, Jepara, Mlonggo, Keling, dan Kembang yang diproyeksikan jadi kawasan industri.

Itu terungkap dalam draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2022-2024. Namun, di sisi lain, DPRD Jepara justru menginginkan semua kecamatan di Kota Ukir menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Untuk diketahui, Kabupaten Jepara memiliki 16 kecamatan. Selain yang sudah disebutkan, tujuh kecamatan lainnya yakni Kecamatan Donorojo, Karimunjawa, Kedung, Nalumsari, Pakis Aji, Tahunan, dan Welahan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) ranperda itu, Agus Sutisna, mengungkapkan tambahan perluasan itu dimunculkan oleh anggota pansus. Mereka mengusulkan berdasarkan latar belakang daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Mereka (anggota pansus, red) merasa kenapa sih harus Pecangaan, Kalinyamatan dan Mayong saja yang maju menjadi wilayah industri? Kami juga pingin ada manfaat dari pembangunan industri. Seandainya nanti ada investor,” kata Agus kepada Murianews, Selasa (6/7/2022).

Untuk itu, lanjut Agus, anggota pansus mengusulkan adanya perluasan. Namun begitu, Agus menilai, KPI yang ditambahkan itu belum tentu ada investornya.

Ranperda itu, bagi Agus bisa menjadi payung hukum untuk industri yang sudah ada. Pasalnya, sejauh ini industri-industri itu tidak memiliki payung hukum. Sebab, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW 2011-2031 tidak ada KPI. Yang ada hanya Kawasan Ekonomi Strategis.

”Makanya liar. Masuk ke desa-desa itu. Tidak mungkin kita biarkan industri ini liar terus,” jelas dia.

Selain perkara payung hukum, Agus beralasan usulan perluasan itu bertujuan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Hingga kini, pembahasan ranperda RTRW itu terhenti. Padahal, mestinya pembahasannya dilaksanakan dalam kurun waktu sepuluh hari.

”Saya juga inginnya cepat selesai. Tapi masalahnya sampai sekarang masih di-pending. Tidak tahu kapan rapat akan dilaksanakan lagi,” ujar dia.

Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi

Sumber: https://www.murianews.com/amp/2022/07/06/300175/dprd-jepara-minta-semua-kecamatan-jadi-kawasan-industri