Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Tinggal 21 Orang per September 2025. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Jakarta (Industrial News) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak keuangan dari ratusan pegawai PT Indofarma Global Medika (IGM) yang dipecat.
Hal ini disampaikan usai Badan Aspirasi Masyarakat DPR menerima informasi nilai aset IGM yang dinyatakan pailit tak akan cukup membayar pesangon karyawannya, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Wakil Ketua BAM DPR Taufiq Abdullah mengatakan, aset IGM totalnya hanya sekitar Rp40 miliar. Sedangkan total pesangon yang harus dibayarkan kepada ratusan pegawai anak usaha Indofarma tersebut mencapai Rp60 miliar.
“Ada kekurangan sekitar Rp20 miliar yang harus ditanggung. Karena ini adalah perusahaan BUMN, maka yang harus bertanggung jawab adalah negara,” kata Taufiq dikutip dari laman DPR, Sabtu (15/11/2025).
Menurut dia, DPR tak berniat untuk mengungkit atau mengorek kesalahan manajemen IGM dan Indofarma pada masa lalu. Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah memberi kepastian kepada para karyawannya soal hak-hak keuangan yang seharusnya diterima saat perusahaan pelat merah tersebut pailit.
“Konsentrasi kami adalah membantu penyelesaian hak-hak pekerja. Apapun yang terjadi, ini harus diselesaikan,” kata dia.
Ke depan, menurut Taufiq, BAM DPR berpotensi memanggil sejumlah pihak terkait seperti BP BUMN dan manajemen holding Indofarma. DPR akan menagih solusi konkret untuk menuntaskan pembayaran pesangon ratusan pegawai tersebut.
Salah satu karyawan yang terkena PHK Tuti Asmarini, menyampaikan harapannya agar pemerintah dan DPR dapat memperjuangkan nasib para pekerja. “Kami mohon bantuan dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menyelesaikan kasus karyawan PT Indofarma Global Medika. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan,” ujar Tuti. [*]