31 Januari 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  mengambil langkah signifikan dalam perencanaan wilayah dengan memulai penyusunan Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Peruntukan Industri di Kecamatan Tolala dan sekitarnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengembangan wilayah industri yang berkelanjutan dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Kegiatan digelar di aula Kantor Bupati  dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, Asisten 1 Ir. Mukhlis Bachtiar membuka kegiatan, diapun menyatakan pentingnya RDTR  untuk pengembangan wilayah industri.

“RDTR merupakan instrumen penting untuk mengatur tata ruang dan pertumbuhan industri yang sesuai dengan kebutuhan dan keberlanjutan wilayah,” katanya, Selasa (17/10/2023).

Diapun menambahkan bahwa diskusi dalam pertemuan, difokuskan pada merumuskan strategi untuk pengembangan wilayah industri yang sesuai dengan kebutuhan masa kini dan masa depan, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) memiliki peran kunci dalam merencanakan tata ruang dan perkembangan wilayah secara efektif. Dalam konteks Kecamatan Tolala dan sekitarnya, RDTR diharapkan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan lahan yang efisien, mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan, dan sesuai dengan tata ruang yang berlaku,” jelasnya.

Proses penyusunan RDTR ini merupakan langkah awal yang vital dalam membimbing arah pembangunan wilayah secara terstruktur dan efisien. Para pemangku kepentingan diharapkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan memberikan pedoman berharga untuk pengembangan wilayah ini di masa depan. “Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola ruang wilayah secara bijak dan sejalan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang,” tutupnya. 

Sumber: https://bumisultra.com/daerah/read/8030-dinas-pu-kolut-melakukan-penyusunan-rdtr-untuk-kawasan-industri