28 Januari 2025
Sumber: https://radarmadura.jawapos.com/sumenep/05/09/2022/dewan-desak-segera-operasikan-kiht/

Sampai sekarang gedung kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Sumenep belum dioperasikan. Padahal, pembangunan gedung tahap pertama sudah selesai 2021 lalu. Maka dari itu, legislatif mendesak agar gedung KIHT segera dimanfaatkan.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, keberadaan KIHT memang dibutuhkan masyarakat. Apalagi, mayoritas masyarakat Sumenep bertani tembakau. ”Keberadaannya memang sangat dibutuhkan,” katanya.

Hamid Ali Munir menuturkan, saat ini gedung KIHT sudah berdiri. Dana yang dikeluarkan untuk pembangunan gedung KIHT sangat besar. Akan tetapi, sangat disesalkan karena keberadaan gedung KIHT sampai sekarang belum difungsikan.

Dia khawatir gedung KIHT tersebut rusak meski tidak ditempati. Dia menyarankan segera dioperasikan agar memberikan manfaat. ”Saya harap segera digunakan. Kalau dibiarkan begitu saja, khawatir rusak tanpa ada manfaat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Chainur Rasyid mengungkapkan, institusinya belum bisa memastikan kapan gedung KIHT bisa dioperasikan. Sebab, fasilitasnya belum lengkap.

”Untuk mengoperasikan gedung KIHT dibutuhkan sarana dan prasarana yang lengkap. Masih banyak hal yang harus dilengkapi,” katanya.

Chainur Rasyid menerangkan, pembangunan gedung KIHT tahap pertama sudah selesai. Akan tetapi, pembangunannya belum rampung. Masih berupa kerangka. ”Makanya pembangunannya dilanjutkan tahun ini. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 1,9 miliar. Tahun ini dilanjutkan dengan pemasangan tembok,” ulasnya.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Chainur Rasyid mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung KIHT tahap kedua belum dimulai. Sebab, masih dalam proses pengajuan lelang. ”Yang pasti pembangunannya dilanjutkan tahun ini,” tandasnya.

Editor: Abdul Basri

Sumber: https://radarmadura.jawapos.com/sumenep/05/09/2022/dewan-desak-segera-operasikan-kiht/