Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang tengah disusun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, upaya tersebut merupakan langkah Pemkab Bogor yang ingin mengambil bagian
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai dengan adanya KEK Lido kita hanya jadi penonton. Sehingga kita harus merencanakan di luar Lido itu atau mengamankan tata tuang di sekitarnya itu,” kata Suryanto kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Lebih lanjut Suryanto menjelaskan, pengubahan yang akan dilakukan tersebut nantinya lebih menyesuaikan kepada kondisi KEK Lido.
“Di sekitar KEK Lido nantinya akan dibangun wilayah pemukiman, serta kawasan peruntukan industri yang berteknologi tinggi bukan yang polutif. Itu salah satu rencana yang akan dimasukkan dalam revisi Perda RTRW Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Selain KEK Lido, Suryanto menyebutkan, revisi Perda RTRW yang saat ini Naskah Akademiknya (NA) tengah disusun juga
ada beberapa prioritas lain yang akan dimasulkan.
Di antaranya adalah kepentingan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kabupaten Bogor sebagai daerah penyangga ibu kota. Sehingga banyak sekali PSN yang harus diakomodir dalam RTRW,” kata Suryanto.
Di Kabupaten Bogor sendiri ada beberapa PSN, diantaranya bendungan Cibeet dan Cijurey yang nantinya akan dimasukan kedalam revisi RTRW. Begitu juga denga rencana pembangunan jalan tol yang mempunyai bukaan diwilayah Kabupaten Bogor.
“Tidak hanya kepentingan daerah saja yang masuk, tetapi kepentingan provinsi dan pusat pun masuk. RTRW kabupaten, provinsi dan pusat harus terintegrasi,” kata Suryanto.
Author: Firman Kusmiazi