Pembangunan Bandara baru di Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini terus dilakukan.
Sebenarnya, pembangunan bandara baru ini sudah dilakukan sejak tahun 2015, di mana dalam pembangunannya tersebut sudah masuk dalam tahap pemadatan tanah untuk runway sepanjang 3.000 meter.
Diketahui, jika bandara internasional baru ini nantinya akan di bangun di atas lahan 4.000 Ha dan ditargetkan selesai atau rampung di akhir 2023 ini.
Harapannya, keberadaan bandara baru ini nantinya bisa mendukung tumbuhnya sektor industri serta pariwisata yang dapat mendatangkan investasi di daerah tersebut.
Lantas di mana lokasi pembangunan bandara internasional baru tersebut, apakah akan di bangun di Batam? Yuk, simak ulasannya di bawah ini.
Dilansir JatimNetwork.com dari halaman bip.bintankab.go.id, bandara internasional baru ini akan dibangun di kawasan industri Bintan Industrial Estate (BIE).
Bandara baru tersebut akan dibangun di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Terkait di Batam sendiri, sebenarnya sudah ada bandara internasional yang baru beroperasi pada Juni 2022 yaitu Bandara Internasional Hang Nadim.
Bandara internasional baru di Kepulaan Riau ini, akan dibangun di sebuah kawasan yang memiliki total lahan seluas 4.000 ha, di mana sekitar 30% lahan saja yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan.
Kawasan ini berada pada lokasi strategis, di mana berdekatan dengan negara Singapura sehingga berpotensi menarik pasar global terutama di wilayah Asia.
Pembangunan bandara yang nantinya diberi nama Bandara Internasional Bintan Baru ini telah dikerjakan oleh perusahaan swasta yaitu PT Bintan Aviation Investment.
Menurut halaman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia atau ekon.go.id.
Dalam halaman tersebut disampaikan, bahwa lahan total yang dipergunakan untuk pembangunan ini yaitu sebesar 1.300 hektare dari total lahan 4.000 Ha yang dimiliki.
Di mana untuk Bandara Internasional Bintan ini akan dibangun dengan lahan seluas 800 hektare.
Sementara sisanya yaitu 500 hektare akan digunakan untuk Kawasan Terpadu Industri Kedirgantaraan atau Aerospace Industry Park.
Aerospace Industry Park sendiri merupakan bagian yang sudah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone.
Terkait dana yang dibutuhkan, Menko Airlangga sempat menyampaikan jika nilai investasinya untuk Bandara Internasional Bintan tahap 1 diperkirakan sekitar US$150 juta atau setara Rp 2,2 triliun.
Sedangkan untuk Aerospace Industry Park, nilai investasinya diperkirakan sebesar US$700 juta atau sekitar Rp 10,7 triliun.
Penulis: Nalendra Yogeswara
Editor: Nalendra Yogeswara
